Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – SPMB Tangsel 2026/2027 menjadi fokus komitmen bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan DPRD melalui penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat (12/6/2026), dengan melibatkan Ombudsman, instansi terkait, stakeholder pendidikan, serta organisasi pers.
Pakta integritas tersebut menegaskan kesepakatan seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas diskriminasi.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menuturkan penandatanganan pakta integritas menjadi langkah penting guna memperkuat pengawasan serta memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi.
Menurut Bambang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berupaya menghadirkan proses penerimaan murid baru yang terbuka dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.
“Kami ingin menegaskan bahwa Pemkot Tangsel memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara transparan dan berkeadilan,” ujarnya.
Pengawasan Bersama Jadi Kunci
Namun demikian, Bambang mengakui pemerintah daerah tidak selalu mampu memenuhi seluruh harapan masyarakat dalam proses penerimaan murid baru. Pasalnya, pelaksanaan SPMB harus mengikuti ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Karena itu, ia menilai pengawasan terhadap implementasi aturan menjadi faktor penting demi menjaga kualitas pelaksanaan SPMB.
“Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah implementasi regulasi yang ada. Seluruh aturan memiliki tujuan yang baik, sehingga membutuhkan peran aktif semua pihak untuk mengawasi, menjaga, dan saling mengingatkan,” katanya.
Selain itu, Bambang mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai kanal pengaduan yang telah tersedia apabila menemukan kendala atau dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.
Ia menegaskan kehadiran posko layanan bertujuan membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul.
“Semangatnya adalah mencari jalan keluar dan memperoleh penjelasan yang tepat. Ketika emosi lebih dominan, solusi sering kali semakin sulit ditemukan,” ungkapnya.
Posko Pengaduan Optimalkan Pelayanan
Lebih lanjut, Bambang berharap masyarakat dapat memanfaatkan posko pengaduan secara maksimal agar memperoleh informasi yang benar dan terhindar dari kesimpulan yang tidak sesuai fakta.
Menurutnya, petugas posko harus menjalankan tugas sesuai standar operasional sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung optimal.
“Melalui posko tersebut, masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang sebenarnya. Sehingga tidak muncul informasi keliru maupun perbedaan pemahaman terhadap fakta yang ada,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, berharap pakta integritas mampu memperkuat pelaksanaan SPMB sesuai prinsip yang ada.
Keberhasilan penyelenggaraan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan, memerlukan dukungan seluruh pihak sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Prinsip tersebut menjadi prioritas kami. Untuk mewujudkannya, diperlukan dukungan dari seluruh pihak sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing,” pungkas Deden.
(JAR)































