Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polisi gagalkan tawuran remaja di Cibodas setelah menerima laporan warga melalui Call Center 110, Senin (29/6/2026) dini hari.
Polisi gagalkan tawuran remaja di Cibodas sekitar pukul 02.51 WIB. Selanjutnya, personel Polsek Jatiuwung bergerak menuju Jalan Sawo III, Kelurahan Cibodas Sari.
Seorang warga bernama Ferdiansyah menyampaikan laporan tentang sekelompok remaja yang berkumpul. Petugas lalu merespons laporan tersebut tanpa menunggu lama.
Pawas AKP Agus Nurdin memimpin personel Binmas, Reskrim, Intelkam, dan Samapta menuju lokasi. Setelah itu, petugas menyisir area dan memeriksa para remaja.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan petugas mengamankan tujuh remaja. Petugas juga menyita satu stick golf dari lokasi.
“Petugas mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak tawuran. Kami juga menyita satu stick golf,” ujar Kresna.
Selanjutnya, petugas membawa ketujuh remaja ke Mapolsek Jatiuwung. Polisi melaksanakan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan. Situasi kemudian kembali aman.
Polisi Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Kompol Kresna mengapresiasi kepedulian warga yang memanfaatkan layanan Call Center 110. Menurutnya, informasi masyarakat mempercepat pencegahan gangguan kamtibmas.
“Informasi sekecil apa pun sangat membantu pencegahan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengajak orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak. Terutama, pengawasan perlu berlangsung pada malam hingga dini hari.
Menurut Jauhari, keluarga memegang peran penting untuk mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran. Selain itu, masyarakat perlu memanfaatkan Call Center 110 saat menemukan potensi gangguan keamanan.
(JAR)

















