Tangerang, HALOBANTEN.COM — Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Banten sukses menyita ratusan telepon genggam ilegal dan berbagai jenis barang terlarang lainnya dari kamar hunian warga binaan. Keberhasilan operasi pembersihan ini merupakan hasil dari pelaksanaan razia rutin yang berlangsung intensif sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.
Oleh karena itu, pihak manajemen segera memusnahkan seluruh barang bukti tersebut guna mencegah potensi gangguan keamanan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pemuda Tangerang, Abimantara Pamungkas, menegaskan bahwa tindakan ini adalah komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib.
Secara terperinci, petugas mengamankan 110 unit telepon genggam, 64 pengisi daya, satu power bank, dan sembilan headphone. Selain itu, operasi tersebut juga menjaring empat buah terminal listrik beserta 57 bilah senjata tajam rakitan jenis sikim.
Abimantara menjelaskan bahwa sebagian besar barang terlarang tersebut merupakan peninggalan lama yang tersimpan rapi di dalam blok. Namun, petugas juga tetap mewaspadai berbagai modus penyelundupan baru yang saat ini terus berkembang di lapangan.
Sebenarnya, para warga binaan tidak memiliki alasan kuat untuk menyelundupkan alat komunikasi ke dalam lingkungan sel. Hal ini karena manajemen Lapas














