Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Kantah Tangsel terapkan Pengukuran Terjadwal dengan sistem FIFO sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain itu, layanan tersebut memberi kepastian jadwal pengukuran bagi masyarakat.
Selanjutnya, Kantah Tangsel terapkan Pengukuran Terjadwal dengan sistem FIFO bersama ratusan Kantor Pertanahan lain di Indonesia. Program itu mendukung percepatan pelayanan pertanahan yang lebih pasti, transparan, dan terukur.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut sekitar 400 Kantor Pertanahan telah memakai layanan Pengukuran Terjadwal. Karena itu, masyarakat memperoleh kepastian jadwal pengukuran paling lama tujuh hari setelah mengajukan permohonan.
“Kalau masyarakat mengajukan permohonan pengukuran tanah, masa tunggunya paling lama tujuh hari,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Layanan Beri Kepastian Jadwal Pengukuran
Selain itu, layanan Pengukuran Terjadwal memungkinkan pemohon mengetahui waktu kedatangan petugas ukur sejak awal pengajuan. Setelah pengukuran selesai, petugas menargetkan penyusunan Peta Bidang Tanah dalam waktu paling lama lima hari.
Nusron menegaskan pemerintah terus memperkuat layanan pertanahan melalui penambahan petugas pada kantor yang belum memenuhi target pelayanan. Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
Kantah Tangsel Perkuat Transformasi Pelayanan
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menjelaskan sistem FIFO menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN. Sistem tersebut memberikan kepastian waktu untuk pelayanan sertipikat dan pengukuran tanah melalui layanan one day service bagi pemohon langsung.
Selanjutnya, Seto menegaskan transformasi pelayanan bertujuan menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Karena itu, masyarakat memperoleh kepastian proses sejak permohonan hingga penyelesaian layanan.
Menurut Seto, Kantah Tangsel terus memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan melalui Pengukuran Terjadwal. Selain itu, kepastian jadwal pengukuran dan penyelesaian Peta Bidang Tanah membuat proses layanan lebih efektif, efisien, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.
(JAR)

























