Serang, HALOBANTEN.COM – Kepala kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) Herry Hermanus Horo melantik empat pejabat struktural Kejati Banten dan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel). Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung pada Selasa (18/8/2026). Lima pejabat mendapat amanah baru berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Posisi Wakil Kepala Kejati Banten kini menjadi tanggung jawab Bayu Adhinugroho Arianto. Sebelumnya, Bayu menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Selain itu, tiga posisi Asisten Kejati Banten juga mengalami pergantian. Agus Khausal Alam kini menjabat Asisten Pembinaan Kejati Banten.
Kemudian, Apreza Darul Putra mendapat tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum. Sementara itu, Darwis Burhansyah menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara. Untuk posisi Kajari Tangerang Selatan, Kejati Banten menunjuk Aditya Rakatama. Sebelumnya, Aditya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.
Kajati Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat
Kajati Banten Herry Hermanus Horo mengatakan mutasi dan rotasi menjadi bagian dari dinamika organisasi. Menurut Herry, penyegaran tersebut juga bertujuan meningkatkan kinerja serta efektivitas institusi. Karena itu, ia meminta pejabat baru segera memahami kondisi wilayah kerja masing-masing.
Herry juga meminta mereka memetakan potensi persoalan yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas. “Jabatan adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Herry.
Ia meminta seluruh pejabat baru mempercepat pelaksanaan program serta meningkatkan kinerja pada bidang masing-masing. Selain itu, Herry menekankan pentingnya pendekatan penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas.
Menurutnya, pemetaan kerawanan dapat membantu jajaran kejaksaan mengambil langkah secara tepat dan terukur. Dengan demikian, pejabat baru Kejati Banten memiliki tanggung jawab memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
Herry berharap rotasi tersebut memberi energi baru bagi pelaksanaan tugas kejaksaan di wilayah Banten.
(MAD)

















