Senin, 8 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Ayah di Teluknaga Tangerang Setubuhi Anak Kandung Hingga Ratusan Kali

by Admin Halo Banten
5 September 2023
in PROVINSI BANTEN, TANGERANG RAYA

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Seorang ayah di Kabupaten Tangerang Banten berinisial SH (54) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial NF.

Lebih mirisnya lagi, perbuatan bejat itu dilakukan tersangka hingga lebih dari 100 kali selama sembilan tahun.

Baca Juga:

Sekcam Mauk Main PlayStation Saat Jam Kerja, Camat Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi

Sekcam Mauk Diduga Main PlayStation Saat Jam Kerja, Camat Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi

Seragam Sekolah Gratis di Tangsel Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Siswa SDN dan SMPN Terima Batik dan Olahraga

Seragam Sekolah Gratis di Tangsel Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Siswa SDN dan SMPN Terima Batik dan Olahraga

Korban disetubuhi ayah kandungnya sejak tahun 2014, di mana korban masih duduk di bangku kelas 4 SD sampai 19 Agustus tahun 2023.

Dari pengakuan korban, dirinya telah disetubuhi ayahnya sudah lebih dari 100 kali di bawah ancaman pelaku.

Pelaku mengaku menyetubuhi korban dengan dalih sang istri sibuk bekerja.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak tahun 2014 hingga 2023, NF kini berusia 19 tahun.

Peristiwa ini terjadi di daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pertama kali pada tahun 2014, korban masih kelas 4 SD berumur 10 tahun.

“Ketika sedang tertidur di rumahnya, korban dipindahkan oleh tersangka ke rumah kosong samping rumah tersangka, kemudian di situlah korban disetubuhi,” terang Rio dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

Setiap melancarkan hasrat seksualnya, pelaku SH kerap mengancam korban apabila menolak tersangka akan merusak keluarganya dan akan menceraikan Ibunya.

Dalam minggu terakhir di tanggal 19 Agustus 2023, tersangka SH kembali melakukan persetubuhan kepada korban NF saat rumah dalam keadaan sepi ketika korban sedang tidur di rumah.

“Korban juga diancam, jika tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarganya dan akan menceraikan ibunya,” kata Rio.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terungkap ketika kakak korban berinisial RY, mengunjungi rumah orang tua mereka.

Kepada kakaknya tersebut NF menceritakan kejadian yang menimpanya.

RY pun mengamuk lalu mengusir SH untuk pergi dari rumah.

Kepada R, ibu kandungnya, RY langsung menceritakan perbuatan bejat SH terhadap adiknya NF.

Mendengar hal tersebut, R langsung pingsan. Setelah itu R membawa NF keluar rumah dan melakukan pelaporan.

Korban didampingi ibunya melaporkan kasus itu ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku.

Kini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini termasuk memeriksa kejiwaan tersangka.

“Masih kami (polisi) dalami lagi, nanti akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan dari pelaku,” ucap dia.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban melalui unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) guna memulihkan kondisi dan psikologis korban.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Ancamannya paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Rio.

Kepada penyidik, alasannya (SH) menyetubuhi anak kandungnya itu karena istrinya sibuk berdagang dan pelayanan terhadap dirinya kurang,” sambungnya.

(Red)

Previous Post

Bus Trans Anggrek Siap Difungsikan Antar Jemput Sekolah, Catat Nih Rutenya!

Next Post

Ribuan Obat Terlarang dari Toko Sembako dan Kosmetik di Tangerang Disita Polisi

BERITA LAINNYA

Kebutuhan Guru SDN di Tangsel
TANGERANG RAYA

Kebutuhan Guru SDN di Tangsel Masih Tinggi, Pemkot Perkuat Layanan Pendidikan Lewat Sekolah Baru

...

Pria di Cibodas Tangerang Disekap karena Utang, Dua Pelaku Jadi Tersangka
TANGERANG RAYA

Pria di Cibodas Tangerang Disekap karena Utang, Dua Pelaku Jadi Tersangka

...

Sertipikat Tanah Wakaf Bertambah, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat
TANGERANG RAYA

Sertipikat Tanah Wakaf Bertambah, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat

...

HMI Tangerang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG
TANGERANG RAYA

HMI Tangerang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG

...

Brimob, Serang debt collector, mata elang, pengeroyokan, pembacokan,
PROVINSI BANTEN

Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pembacokan Dua Anggota Brimob di Serang, Pelaku Ditahan

...

Polresta Tangerang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa
TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

...

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka
Berita Terkini

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

...

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
TANGERANG RAYA

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

...

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar
TANGERANG RAYA

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar

...

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel
TANGERANG RAYA

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In