itu, Kabupaten Serang membutuhkan penguatan sistem perlindungan anak hingga tingkat desa agar pencegahan dapat berjalan lebih efektif.
Kabupaten Lebak dengan wilayah geografis luas memerlukan strategi penjangkauan berbasis komunitas, termasuk peran tokoh adat dan layanan patroli keliling. Kota Serang, yang mencatat angka relatif lebih rendah, dinilai perlu kajian khusus untuk mengidentifikasi faktor pelindung yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Banten.
Adapun Kabupaten Pandeglang menjadi perhatian khusus. Meski mencatat 84 kasus dan berada pada tingkat KLA Pratama, Komnas PA Banten menduga angka tersebut hanya mencerminkan sebagian kecil dari kondisi sebenarnya. Peningkatan infrastruktur dasar perlindungan anak, seperti sosialisasi, akses pelaporan yang mudah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, menjadi agenda mendesak.
Komnas PA Banten berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, memperkuat komitmen bersama agar kekerasan terhadap anak dan perempuan di Banten dapat ditekan secara berkelanjutan.
(Jek/Red)















