Serang, HALOBANTEN.COM – Provinsi Banten menempati posisi delapan besar nasional dalam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dari total 38 provinsi di Indonesia. Tren peningkatan kasus tercatat signifikan dalam beberapa tahun terakhir dan memunculkan kekhawatiran berbagai pihak.
Data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Banten menunjukkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mencapai 472 kasus pada 2020. Angka tersebut melonjak menjadi 1.124 kasus pada 2024 dan kembali meningkat menjadi 1.254 kasus sepanjang 2025. Lonjakan tersebut menandakan persoalan kekerasan terhadap anak di Banten masih membutuhkan perhatian serius lintas sektor.
Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan, menilai peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan telah mencapai tahap mengkhawatirkan. Menurutnya, situasi ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan anak dan perempuan pada berbagai level masyarakat.
“Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Banten terus bertambah dan menunjukkan pola yang mengkhawatirkan,” ujar Hendry saat menyampaikan keterangan pada Selasa (16/12/2025).
Tangerang Raya Penyumbang Terbesar Kasus KDRT
Wilayah Tangerang Raya tercatat sebagai penyumbang terbesar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Banten. Kota Tangerang Selatan menempati posisi tertinggi dengan 293 kasus, lalu















