Serang, HALOBANTEN.COM – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menempati peringkat tertinggi se-Provinsi Banten dalam jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kondisi tersebut muncul seiring posisi Provinsi Banten yang masuk delapan besar nasional kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dari total 38 provinsi di Indonesia.
Data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Banten menunjukkan wilayah Tangerang Raya sebagai penyumbang terbesar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2025. Tangsel berada pada posisi teratas dengan 293 kasus. Kota Tangerang serta Kabupaten Tangerang masing-masing mencatat 254 kasus. Secara keseluruhan, kawasan Tangerang Raya menyumbang 801 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kasus kekerasan terhadap anak juga menyebar ke wilayah lain di Banten. Kota Cilegon mencatat 111 kasus, Kabupaten Serang 100 kasus, Kabupaten Lebak 97 kasus, Kabupaten Pandeglang 84 kasus, dan Kota Serang 62 kasus. Persebaran tersebut menunjukkan persoalan kekerasan terhadap anak tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah tertentu.
Tren peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Banten tampak jelas dalam lima tahun terakhir. Pada 2020, jumlah kasus mencapai 472. Angka tersebut meningkat tajam menjadi 1.124 kasus pada 2024 dan kembali bertambah menjadi 1.254 kasus sepanjang 2025. Lonjakan ini menegaskan perlunya perhatian serius lintas sektor terhadap perlindungan anak.
Masuk Fase Mengkhawatirkan
Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan, menilai peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan telah memasuki fase mengkhawatirkan. Ia menyebut situasi tersebut















