mencerminkan lemahnya sistem perlindungan anak dan perempuan pada berbagai lapisan masyarakat.
“Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Banten terus bertambah dan menunjukkan pola yang mengkhawatirkan,” ujar Hendry saat memberikan keterangan pada Selasa (16/12/2025).
Menurut Hendry, tingginya angka kekerasan terhadap anak di Tangsel dan wilayah lain di Banten menegaskan sifat persoalan yang sistemik. Ia menilai kekerasan tersebut menjangkau seluruh karakter wilayah, baik kawasan metropolitan, industri, maupun daerah dengan kondisi geografis luas.
“Masalah kekerasan terhadap anak tidak hanya muncul di kawasan padat penduduk seperti Tangsel, tetapi juga berkembang pada wilayah dengan karakter sosial dan geografis yang berbeda,” jelasnya.
Kontras Dengan Predikat Kota Layak Anak
Situasi ini kontras dengan capaian predikat Kota Layak Anak (KLA) yang telah diraih sebagian besar wilayah di Banten. Tangsel memperoleh predikat KLA tingkat utama, Kota Tangerang meraih predikat Nindya, sementara Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang meraih predikat Madya. Kabupaten Pandeglang berada pada tingkat Pratama.
Komnas PA Banten memandang capaian predikat tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Hendry menegaskan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan memerlukan pendekatan yang berbeda pada setiap wilayah serta tidak dapat menggunakan pola seragam.
Untuk kawasan Tangerang Raya, termasuk Tangsel, Komnas PA Banten mendorong pendekatan metropolitan terpadu. Strategi tersebut mencakup

















