Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Polisi menangkap 11 anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) yang diduga menduduki secara ilegal lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di wilayah Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
“Polisi mengamankan 17 orang, terdiri dari 11 anggota GRIB Jaya dan 6 orang yang mengaku ahli waris. Di antara jumlah itu terdapat Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel berinisial Y,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/5/2025), saat berada di lokasi.
Lokasi lahan seluas 12 hektare itu untuk berdagang, termasuk warung makan dan lapak penjual hewan kurban.
Dari penyelidikan, terungkap Y meminta para pedagang mentransfer dana sebesar Rp3,5 juta per bulan ke rekening milik Y.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa atribut organisasi, catatan parkir, senjata tajam, bendera ormas, serta bukti transfer keuangan.
“Salah satu barang bukti adalah bambu panjang yang terpasang paku,” kata Ade.
Aparat kini masih mendalami jumlah total uang yang telah terkumpul dari aktivitas yang dijalankan GRIB Jaya di lahan tersebut.
GRIB Jaya Bantah Kuasai Lahan
Menanggapi penangkapan tersebut, GRIB Jaya menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk menguasai lahan.
Mereka mengaku hanya mendampingi ahli waris dalam proses advokasi hukum.
“GRIB Jaya tidak pernah mengklaim lahan tersebut. Kehadiran kami hanya sebagai pendamping hukum atas permintaan resmi ahli waris,” ujar Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling, dalam pernyataan tertulis.
Colling menyebut pendampingan dimulai sejak tahun 2024, setelah para ahli waris berjuang puluhan tahun tanpa hasil melalui jalur hukum.
Ia juga menambahkan bahwa ahli waris memiliki bukti kepemilikan berupa girik atas lahan tersebut.
Pengamanan oleh Polisi Berlangsung Damai
Saat polisi datang ke lokasi, sempat terjadi adu argumen antara anggota GRIB Jaya dan petugas BMKG.
Namun, penangkapan berjalan tanpa perlawanan.
Petugas juga menurunkan atribut dan bendera milik ormas, serta memerintahkan penghentian aktivitas pedagang, termasuk restoran seafood dan lapak hewan kurban.
Petugas juga mengerahkan ekskavator serta kendaraan pengangkut pagar untuk menertibkan kawasan tersebut.
(Jek/Red)















