Kepada halobanten.com, Hasanudin mengatakan bahwa status rumah dinas Puspiptek/BRIN saat ini belum jelas. Oleh karena itu, saat ini rumah dinas tersebut dihuni oleh pegawai Puspiptek dari semua golongan pegawai.
“Rumah dinas itu belum ada status golongannya apakah rumah dinas jabatan, apa golongan dua atau tiga, kita sudah telusuri status rumah dinas itu,” kata Hasanudin.
Pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan. “Kami akan bertahan sampai ada putusan dari pengadilan,” pungkasnya. (Red)
Page 2 of 2















