menegaskan kewajiban setiap satuan pendidikan menciptakan lingkungan bebas kekerasan dan pelecehan.
Dewan Pendidikan berharap seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kota Tangerang Selatan dapat menjadikan peristiwa ini sebagai momentum perbaikan agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Sebelumnya, Polres Tangsel menangkap YP (54), guru berstatus ASN dan menjabat wali kelas di salah satu SDN di Serpong. Pelaku ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap beberapa siswa.
(Jar Kasih)
Page 2 of 2






















