Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Setelah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdi menghilang.
Bahkan ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait laporan tersebut tidak merespon.
Menyikapi hal itu Kabag Humas Pemda Kota (Pemkot) Tangerang, Mualim membantah. Pj Wali kota tidak ada di Pemkot Tangerang bukan karena menghilang atau sembunyi.
Melainkan sedang berada di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) untuk menghadiri Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI. “Ini saya sedang mendampingi beliau (Nurdin),” tukasnya.
Insya Allah, nanti malam (Rabu, 11/9/2024) balik ke Tangerang. ” Ya, kalau WhatsApp gak di balas oleh Pak Pj, besok ajah konfirmasinya setelah beliau di Tangerang,” kata Kabag dengan singkat.
Pj Wali Kota Tangerang di laporkan oleh masyarakat ke Bawaslu Kota Tangerang atas dugaan pelanggaran pemilu, tentang netralitas ASN.
Pasalnya, pada Senin (9/10) lalu, Pj memberi “karpet merah” kepada Anggota DPR RI, Achmad Dimyati Natakusuma yang juga bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Banten kunjungan kerja ke Pemkot Tangerang.
“Ngapain Dimyati datang ke Kota Tangerang. Dia anggota DPR-RI dari daerah pemilihan (Dapil) I Provinsi Banten yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Lebak, bukan Kota Tangerang,” kata Tokoh Masyarakat Kota Tangerang, Ibnu Jandi yang melaporkan persoalan tersebut ke Bawaslu Kota Tangerang pada Selasa (10/9) lalu.















