Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Setelah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdi menghilang.
Bahkan ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait laporan tersebut tidak merespon.
Menyikapi hal itu Kabag Humas Pemda Kota (Pemkot) Tangerang, Mualim membantah. Pj Wali kota tidak ada di Pemkot Tangerang bukan karena menghilang atau sembunyi.
Melainkan sedang berada di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) untuk menghadiri Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI. “Ini saya sedang mendampingi beliau (Nurdin),” tukasnya.
Insya Allah, nanti malam (Rabu, 11/9/2024) balik ke Tangerang. ” Ya, kalau WhatsApp gak di balas oleh Pak Pj, besok ajah konfirmasinya setelah beliau di Tangerang,” kata Kabag dengan singkat.
Pj Wali Kota Tangerang di laporkan oleh masyarakat ke Bawaslu Kota Tangerang atas dugaan pelanggaran pemilu, tentang netralitas ASN.
Pasalnya, pada Senin (9/10) lalu, Pj memberi “karpet merah” kepada Anggota DPR RI, Achmad Dimyati Natakusuma yang juga bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Banten kunjungan kerja ke Pemkot Tangerang.
“Ngapain Dimyati datang ke Kota Tangerang. Dia anggota DPR-RI dari daerah pemilihan (Dapil) I Provinsi Banten yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Lebak, bukan Kota Tangerang,” kata Tokoh Masyarakat Kota Tangerang, Ibnu Jandi yang melaporkan persoalan tersebut ke Bawaslu Kota Tangerang pada Selasa (10/9) lalu.
Apalagi, tambahnya, Dimyati sudah membuat surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR-RI atas pencalonannya di Pilgub Banten.
Konspirasi Politik Menuju Pilkada
Dengan begitu, imbuh Jandi, kunjungan tersebut sangat janggal dan terindikasi hanya mencari-cari alasan untuk mendapatkan konspirasi Politik menuju Pilkada Kota Tangerang.
Kunjungan kerja tersebut, sambungnya, dihadiri pula oleh beberapa pejabat Pemkot Tangerang serta Forkopimda.
Karenanya, kata Jandi, Pj Wali Kota dan Dimyati dilaporkan ke Bawaslu dengan tujuan supaya pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang benar-benar berjalan bersih.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dari masyarakat.
Laporan itu, katanya hingga saat ini masih dipelajari. Apabila nantinya memenuhi unsur atau terdapat pelanggaran Pemilu akan di registrasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Sampai saat ini laporan itu masih kita kaji,’ tuturnya dengan singkat. (Cak)
























