Serpong Utara, HALOBANTEN.COM – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengevakuasi 178 sarang tawon sepanjang tahun 2022.
Dari jumlah itu, empat kasus di antaranya berada di luar Tangsel.
Berdasarkan catatan Dinas Damkar dan Penyelamatan Tangsel, pihaknya telah lakukan penanganan dan evakuasi 178 kasus sarang tawon di tahun 2022.
“Jumlah itu tersebar di tujuh kecamatan di Kota Tangsel dan luar Tangsel,” kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Tangsel, Bani Khosyatulloh dalam keterangan tertulisnya kepada HaloBanten.Com.
Untuk di wilayah Tangsel, masing-masing di Kecamatan Ciputat 24 kasus, Ciputat Timur 15 kasus, Pondok Aren 34 kasus.
Kemudian, Serpong 35 kasus, Serpong Utara 24 kasus, Pamulang 31 kasus dan Kecamatan Setu 11 kasus.
Sementara di luar Tangsel, pihaknya menangani empat kasus.
“Penanganan paling banyak di Kecamatan Serpong, yaitu 35 kasus,” kata Bani.
Damkar Tangsel Tangani 87 Kasus Temuan Ular
Selain evakuasi sarang tawon, sepanjang 2022, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Tangsel juga telah menangani 87 kasus temuan ular.
“Binatang berbisa ini sangat berbahaya bagi masyarakat karena lilitan dan bisanya yang sangat mematikan,” jelas Bani.
Petugas Damkar mengevakuasi ular-ular tersebut saat berada di Kawasan permukiman penduduk, seperti di rumah-rumah warga, drainase dan lain sebagainya.
Sementara, kasus lainnya yakni evakuasi kucing/musang 30 kasus. Evakuasi anjing dan sapi 6 kasus.
Selanjutnya, evakuasi buaya, tokek dan biawak sebanyhak 23 kasus. Evakuasi monyet 1 kasus. Evakuasi ulet bulu 1 kasus.
Kemudian, evakuasi korban banjir sebanyak 2 kasus. Evakuasi korban tanah longsor 1 kasus.
Selanjutnya, evakuasi pohon tumbang 23 kasus. Penyelematan cincin yang sulit di lepas dan lain-lain sebanyak 24 kasus.
Kemudian, evakuasi korban tenggelam sebanyak 2 kasus. Evakuasi korban terjepit lift 1 kasus.
Evakuasi korban kecelakaan lalu lintas/kunci motor/drone sebanyak 8 kasus. Dan evakuasi korban kebakaran sebanyak 20 kasus. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Dinas Damkar apabila menemukan sarang tawon, ular atau lainnya yang dapat membahayakan masyarakat. (JARKASIH)















