Tangerang, HALOBANTEN.COM – Bupati Tangerang dan pihak Kejaksaan menjadi saksi Deklarasi Damai Pelajar SMK Yapisda, SMK Karya Bangsa Nusantara, SMK Mandiri 2 Balaraja.
Deklarasi damai tersebut mengusung tema Anti Tawuran dan Berandal Motor.
Acara tersebut berlangnsung di SMK Yapisda Cisoka Kabupaten Tangerang, Senin (16/1/2023).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap dengan deklarasi ini tidak ada lagi tawuran dan genk dalam pelajar.
Pasalnya, tawuran dan genk dalam lingkungan pelajar telah banyak makan korban dan merugikan banyak pihak.
“Semoga tidak ada lagi konflik-konflik seperti geng motor di jalanan, tawuran, kekerasan pelajar terutama yang membawa senjata tajam,” tutur Zaki.
Zaki Iskandar berpesan kepada para pelajar untuk tidak ikut-ikutan dan terlibat hal-hal tindak pidana umum.
Bila ada hal tersebut, Kejaksaan tidak akan segan-segan memproses hukum lebih lanjut apabila pelajar terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana umum.
Sementara itu, Kajati Banten Leonard Eben Ezer mengatakan Kejaksaan dan seluruh jajarannya sengaja turun langsung ke sekolah-sekokah.
Tujuannya, untuk melakukan pendekatan, edukasi dan sosialisasi kepada para siswa-siswi khususnya siswa SMK untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan banyak pihak.
Terlebih kegiatan yang khususnya mengarah pada tindakan pidana umum.
“Kejaksaan Kabupaten Tangerang telah menemukan adanya tawuran pelajar yang membawa senjata tajam, melukai atau bahkan menimbulkan korban dari siswa. Ini sangat memprihatinkan,” tutur Leonard.
Saat ini banyak para pelajar yang melakukan hal-hal tidak sewajarnya yang bisa merugikan bukan hanya dirinya tetapi juga orang banyak.
Oleh karena itu pihaknya hadir langsung ke SMK Yapisda untuk memberikan pengarahan secara langsung kepada para siswa-siswi.
Tujuannya agar mereka bisa memahami bahwa apa yang mereka lakukan itu merugikan banyak orang.
Pelanggaran itu juga masuk dalam tindak pidana umum dan bisa di lakukan kurungan penjara. (JARKASIH)















