Jakarta Utara, HALOBANTEN.COM – Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok bekerja sama dengan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara menangkap satu individu pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang sopir truk. Insiden pembegalan tersebut terjadi pada Sabtu (15/7/2023) dini hari di pintu keluar tol Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Malam ini kami telah mengungkap dan berhasil menangkap satu tersangka yang terlibat langsung dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, dalam keterangannya pada Selasa (18/7/2023) dini hari.
Satu tersangka yang berhasil ditangkap oleh polisi menggunakan inisial F. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang masih buron menggunakan inisial K dan D, diberi waktu untuk menyerahkan diri.
“Dua lainnya sedang dalam pengejaran. Saya memberikan ultimatum untuk menyerahkan diri atau mereka akan ditangkap,” tegasnya.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan, menambahkan bahwa kejadian tersebut terjadi saat kedua korban yang menggunakan inisial ADP (21) dan R (26) sedang berhenti di pinggir tol untuk buang air kecil.
Tidak lama kemudian, para pelaku mendekati korban-korban dengan membawa senjata tajam dan merampas barang milik mereka.
“Setelah buang air kecil, kedua korban diserang dari belakang oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam dan merampas dompet korban. Salah seorang pelaku bahkan melukai punggung korban dengan mengayunkan celurit saat korban berusaha mempertahankan ponselnya,” ungkap Nazirwan. (PMJNews)













