Senin, 25 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

DPRD Tangsel Serahkan Raperda Pesantren ke Walikota

by Admin Halo Banten
29 September 2025
in TANGERANG RAYA
DPRD Tangsel Serahkan Raperda Pesantren ke Walikota

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — DPRD Tangsel secara resmi menyerahkan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Tangsel. Prosesi penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (11/9/2025).

Raperda ini, telah melalui proses penyusunan sejak tahun 2023, lahir dari inisiatif DPRD, khususnya Fraksi PKB, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi, Kementerian Agama, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), hingga Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).

Baca Juga:

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

Tujuannya adalah untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan memberdayakan pesantren.

DPRD menegaskan bahwa keberadaan pesantren tidak bisa terpisahkan dari sejarah panjang bangsa Indonesia. Jauh sebelum kemerdekaan, pesantren bersama para kiai dan santri menjadi motor perjuangan rakyat melawan penjajah, sekaligus berfungsi sebagai basis pendidikan agama, moral, dan sosial kemasyarakatan.

“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter, penggerak sosial, bahkan pemberdayaan ekonomi umat. Dengan Raperda ini, kami ingin memastikan ada regulasi yang berpihak, jelas, dan berkelanjutan untuk penguatan pesantren di Tangsel,” ujar Muthmainnah, salah satu pengusul Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Kondisi Pesantren di Tangsel dan Tujuan Raperda

Berdasarkan data Kementerian Agama Kota Tangsel tahun 2023, terdapat lebih dari 99 pesantren yang terdaftar resmi, ditambah dengan sejumlah pesantren salafiyah.

Namun, banyak pesantren masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sarana prasarana, kesulitan akses pendanaan, dan kurangnya keterlibatan dalam pembangunan daerah.

Selama ini, bantuan dari pemerintah daerah hanya bersifat stimulan dan belum mampu menyentuh kebutuhan mendasar pesantren secara menyeluruh.

Oleh karena itu, DPRD menganggap perlu adanya regulasi komprehensif yang mengatur agar fasilitasi pesantren dapat berjalan optimal, terstruktur, dan berkelanjutan.

Raperda ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya, mewujudkan tata kelola fasilitasi pesantren yang baik, profesional, dan berdaya saing. Mendorong pesantren untuk menjadi pusat pendidikan berkualitas, mandiri, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Memperkuat peran pesantren dalam menjaga stabilitas sosial, membina kerukunan umat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengoptimalkan peran pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat dan pelestarian budaya lokal.

Memberikan perlindungan, pembinaan, serta pemberdayaan kepada santri, tenaga pendidik, dan masyarakat sekitar. Membuka peluang kerja sama antara pesantren dengan perguruan tinggi, dunia industri, serta program CSR perusahaan.

Dengan tujuan-tujuan ini, DPRD berharap pesantren di Tangsel dapat bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota yang mengusung moto Cerdas, Modern, dan Religius.

Dukungan dan Tahapan Selanjutnya

Sejak awal pengusulannya, Raperda ini telah melalui berbagai tahapan pembahasan bersama Sekretariat DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kementerian Hukum Provinsi Banten, Biro Hukum Pemprov Banten, hingga Kementerian Agama Tangsel. Selain itu, pemangku kepentingan lokal seperti FSPP dan RMI juga terlibat dalam proses perumusan.

Landasan hukum Raperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.

“Dengan regulasi ini, kami ingin memastikan pesantren memiliki peran strategis dalam membangun peradaban, membentuk generasi unggul, dan ikut serta dalam memperkuat identitas Kota Tangsel sebagai kota modern sekaligus religius,” tambah Muthmainnah.

DPRD Tangsel berharap Wali Kota memberikan perhatian dan keberpihakan penuh terhadap Raperda tersebut agar segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan begitu, pemerintah daerah akan memiliki instrumen hukum yang jelas untuk mengimplementasikan program-program fasilitasi pesantren dalam rencana strategis maupun RKPD. (ADV)

Tags: DPRD TANGSELPesantrenRaperda
Previous Post

Pemkot Tangsel Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Serpong

Next Post

APP Group Luncurkan Program ‘Regenesis’ dengan Komitmen US$30 Juta per Tahun untuk Revitalisasi 1 Juta Hektare Hutan Tropis

BERITA LAINNYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk
TANGERANG RAYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk

...

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyari Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius
TANGERANG RAYA

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius

...

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web
TANGERANG RAYA

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web

...

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone
TANGERANG RAYA

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone

...

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu
TANGERANG RAYA

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu

...

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka
TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka

...

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku
TANGERANG RAYA

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku

...

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita

...

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali
TANGERANG RAYA

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali

...

Isu “Teror Pocong” di Ciputat Timur Hoaks, Polisi: Itu Pengamen Cosplay Kenakan Kostum Pocong
TANGERANG RAYA

Isu “Teror Pocong” di Ciputat Timur Hoaks, Polisi: Itu Pengamen Cosplay Kenakan Kostum Pocong

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In