Senin, 1 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Empat Pulau Aceh Resmi Jadi Milik Sumatera Utara, Sengketa Puluhan Tahun Akhirnya Tuntas

by Nasir Halo Banten
14 Juni 2025
in NASIONAL
Pulau Aceh

Foto: Istimewa

JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Drama panjang perebutan empat pulau kecil di Samudera Hindia antara Aceh dan Sumatera Utara akhirnya mencapai babak akhir!

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi menetapkan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek sebagai bagian integral dari Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

Keputusan ini tertuang dalam Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2025 yang diterbitkan pada 25 April 2025, mengakhiri sengketa wilayah yang telah berlangsung puluhan tahun.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa keputusan ini bukan diambil secara sembarangan. Prosesnya melibatkan kajian mendalam terhadap letak geografis dan pertimbangan matang dari berbagai instansi terkait.

“Kami memahami kalau ada pihak yang tidak puas. Tapi kami terbuka terhadap evaluasi atau gugatan hukum, termasuk ke PTUN. Silakan saja,” tegas Tito, seperti dikutip dari Antara.

Kronologi Sengketa Panas yang Berlangsung Sejak Era Belanda

Sengketa batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara ternyata bukan barang baru. Menurut Mendagri Tito, perselisihan ini sudah dimulai sejak tahun 1928! Berbagai upaya mediasi dan rapat koordinasi antar kementerian serta lembaga pun berulang kali dilakukan, namun tanpa hasil pasti.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal Zakaria Ali, memberikan penjelasan rinci tentang awal mula sengketa ini.

Titik baliknya adalah tahun 2008, ketika Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi melakukan verifikasi pulau-pulau di Indonesia. Tim yang terdiri dari perwakilan Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, LAPAN, Pusat Hidrografi dan Oseanologi TNI AL, Direktorat Topografi TNI AD, serta pemerintah provinsi dan kabupaten, menemukan kejanggalan.

“Di Banda Aceh, tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang,” ungkap Safrizal, dilansir dari Antara pada Rabu, 11 Juni 2025.

Lucunya, pada verifikasi 4 November 2009, Gubernur Aceh kala itu mengonfirmasi kepemilikan 260 pulau, namun dengan perubahan nama: Pulau Mangkir Besar yang dulunya Rangit Besar, Pulau Mangkir Kecil dulunya Rangit Kecil, dan Pulau Lipan yang dulunya Malelo. Bahkan, koordinatnya pun ikut diubah.

Sementara itu, saat identifikasi dan verifikasi di Sumatera Utara pada 2008, Pemerintah Daerah Sumut melaporkan 213 pulau, termasuk empat pulau yang kini jadi rebutan itu.

“Pemda Sumatera Utara memverifikasi, membakukan sebanyak 213 pulau di Sumatera Utara, termasuk empat pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang,” tambah Safrizal.

Konfirmasi ini diperkuat oleh surat Gubernur Sumut pada 2009, yang secara tegas menyatakan keempat pulau tersebut bagian dari wilayah administratifnya.

Tak hanya itu, hasil konfirmasi dari kedua gubernur dan pelaporan Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2012 turut memperkuat penetapan bahwa empat pulau tersebut resmi menjadi bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara. (*/bbs)

Tags: MendagriPulau AcehTito Karnavian
Previous Post

Anggaran Makan Bergizi Gratis Bakal Melonjak Drastis, Tembus Rp300 Triliun

Next Post

KPK Ungkap Borok Kemenaker: Korupsi TKA Miliaran Rupiah Sudah Tercium Sejak Era Cak Imin

BERITA LAINNYA

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset
NASIONAL

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset

...

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat
NASIONAL

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat

...

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri

...

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri
NASIONAL

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri

...

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI
NASIONAL

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI

...

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan
NASIONAL

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan

...

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka

...

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD
NASIONAL

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD

...

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel
NASIONAL

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel

...

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik
NASIONAL

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In