JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Siapa sangka, perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak semudah dulu. Ibarat mi instan yang ada tanggal kedaluwarsanya, SIM Anda juga punya batas pakai 5 tahun.
Nah, sekarang untuk bisa melanjutkan masa aktifnya, Anda wajib melewati dua ujian yang bikin deg-degan: tes kesehatan dan tes psikologi!
Kalau tes kesehatan sudah jadi “langganan” sejak dulu, kini giliran tes psikologi yang jadi primadona baru. Korlantas Polri menegaskan bahwa tes ini bukan sekadar formalitas, melainkan krusial untuk memastikan keselamatan di jalan raya.
Konon, hasilnya bahkan bisa jadi petunjuk penting jika sewaktu-waktu pengemudi tersandung kasus hukum.
Lolos tes psikologi? Selamat! Anda akan mendapatkan sertifikat mental siap nyetir yang berlaku selama enam bulan dan bisa digunakan untuk semua golongan SIM. Praktis, kan?
Untuk tes psikologi ini, Anda tak perlu repot datang ke mana-mana. Cukup akses situs ePPsi secara online dengan biaya yang sangat terjangkau, hanya Rp 57.000. Tinggal klik, isi, dan selesai!
Meski praktis dan murah, tak sedikit netizen yang melontarkan komentar miring. Ada yang menyebut tes ini seperti “formalitas” karena bisa lulus asal isi. Namun, namanya juga peraturan, mau tak mau harus dijalani. (*/bbs)















