Stop Rekrutmen Tenaga Honorer Baru, Mendagri Minta Pemda Kendalikan Belanja Pegawai

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Stop rekrutmen tenaga honorer baru menjadi pesan tegas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada seluruh pemerintah daerah. Langkah tersebut bertujuan mengendalikan belanja pegawai agar tetap sesuai batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Pernyataan itu Tito sampaikan saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta sejumlah kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Tito, mayoritas pemerintah daerah saat ini telah melampaui ambang batas belanja pegawai sebesar 30 persen. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Opsinya adalah menahan penambahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah masuk masa moratorium. Untuk seluruh kepala daerah, harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” ujar Tito.

Belanja Pegawai Jadi Sorotan Pemda

Tito menjelaskan salah satu persoalan yang banyak mendapat perhatian pemerintah daerah berkaitan dengan ketentuan Pasal 146 UU HKPD. Regulasi tersebut mengatur porsi belanja pegawai di luar tunjangan guru yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) maksimal 30 persen dari total belanja APBD.

Selain itu, pemerintah daerah wajib menyesuaikan struktur belanja sesuai ketentuan tersebut dalam jangka waktu lima tahun sejak UU HKPD berlaku. Dengan demikian, aturan itu mulai berlaku penuh pada tahun 2027.

Namun demikian, Tito mengakui sejumlah daerah masih menghadapi tantangan karena kapasitas fiskal yang terbatas. Oleh sebab itu, pemerintah pusat tengah mencari solusi agar proses penyesuaian berlangsung lebih realistis.

PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Tetap Dibutuhkan

Dalam kesempatan yang sama, Tito menegaskan pemerintah daerah tetap membutuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki kompetensi khusus, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya, tenaga profesional seperti guru dan tenaga kesehatan masih memiliki peran strategis dalam pelayanan publik. Sebaliknya, penambahan tenaga administrasi tanpa kompetensi yang jelas berpotensi menambah beban anggaran daerah.

Ia menilai praktik perekrutan tenaga administrasi pada masa lalu kerap menimbulkan persoalan karena tidak selalu berdasarkan kebutuhan organisasi. Akibatnya, jumlah tenaga honorer terus bertambah dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan tuntutan pengangkatan status menjadi PPPK maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), yang pada akhirnya berdampak terhadap peningkatan beban belanja pegawai dalam APBD.

Pemerintah Siapkan Solusi dan Perpanjangan Masa Transisi

Selain menghentikan penambahan tenaga honorer, Mendagri juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

Upaya tersebut antara lain melalui kemudahan perizinan usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selanjutnya, pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital agar penerimaan daerah meningkat lebih efektif.

Pada sisi lain, Tito mengungkapkan pemerintah pusat telah menggelar rapat bersama Menteri PAN-RB dan Menteri Keuangan untuk membahas batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Hasil pembahasan mengarah pada rencana perpanjangan masa transisi penerapan aturan tersebut. Rencana itu nantinya akan masuk dalam revisi Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Perpanjangan masa transisi akan memberi ruang bagi daerah untuk menyesuaikan kondisi fiskal secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan publik,” kata Tito.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap penataan PPPK dan tenaga honorer dapat berjalan lebih terukur sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah dalam jangka panjang.

(SUR)

  • All
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PROVINSI BANTEN

Shin Tae Yong Kena Sanksi KFA, Dilarang Melatih 10 Tahun

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Shin Tae Yong kena sanksi KFA berupa larangan melatih selama 10 tahun setelah Federasi Sepak Bola Korea Selatan menjatuhkan keputusan tersebut. Selain itu, sanksi hanya berlaku dalam kompetisi sepak bola Korea Selatan. KFA memberikan keputusan setelah Komite Fair Play menggelar pertemuan pada awal Juli 2026. Sementara itu, federasi menetapkan tiga bentuk hukuman […]

30 Perusahaan China Jajaki Investasi Rp36 Triliun di Indonesia

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 30 perusahaan China jajaki investasi Rp36 triliun di Indonesia melalui forum bisnis bersama pemerintah dan pelaku usaha nasional. Sementara itu, potensi kerja sama yang tercapai mencapai sekitar US$2 miliar atau Rp35,77 triliun. Pertemuan berlangsung antara delegasi bisnis Republik Rakyat Tiongkok, Kedutaan Besar RI untuk RRT, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain […]

Harga Emas Anjlok 2 Persen, Dolar AS dan Minyak Jadi Pemicu

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Harga emas anjlok 2 persen pada penutupan perdagangan Kamis, 23 Juli 2026, setelah penguatan dolar Amerika Serikat dan lonjakan harga minyak. Sementara itu, tekanan inflasi global turut memperkuat ekspektasi kenaikan suku bunga. Data Refinitiv menunjukkan harga emas berakhir pada level US$4.047,15 per troy ons. Namun, pelemahan itu memutus tren penguatan emas selama […]

Ibu Muda Buang Bayi dalam Kardus di Bogor, Polisi: Tersangka Malu Hamil di Luar Nikah

Bogor, HALOBANTEN.COM – Seorang ibu muda di Bogor Jawa Barat tega membuang bayinya sendiri baru ia lahirkan ke dalam kardus. Alasan wanita itu melakukan tindakan itu lantaran malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan hamil di luar nikah. Kini, ibu muda buang bayi dalam kardus di Bogor jadi tersangka setelah Polresta Bogor Kota […]

Polda Banten Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis LSM Lebak

Lebak, HALOBANTEN.COM – Polda Banten tetapkan empat tersangka penganiayaan aktivis LSM Lebak dalam kasus kekerasan terhadap Fuk Tjhong alias Uun. Sementara itu, penyidik langsung menahan seluruh tersangka di Markas Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, memastikan empat tersangka berinisial D, A, R, dan E. Selain itu, penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk […]

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 terkait Dugaan TPPU

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan Febrie memenuhi panggilan pemeriksaan. Selain itu, Anang menyebut pemeriksaan mulai berjalan sejak siang hari. Sebelumnya, […]