Rabu, 6 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Garuda Indonesia Menangkan Gugatan Judicial Release di Paris Civil Court

by Admin Halo Banten
17 Februari 2023
in BISNIS, NASIONAL
Garuda Indonesia

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia melalui anak usahanya, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF) di Prancis, berhasil memenangkan gugatan judicial release yang diajukan oleh GIHF atas langkah hukum yang ditempuh lessor pesawat Greylag 1410 dan Greylag 1446 terkait “Provisional Attachment” atau sita sementara rekening GIHF pada tahun 2022 lalu.

Langkah hukum tersebut merupakan rangkaian upaya hukum oleh Greylag 1410 dan Greylag 1446 yang sebelumnya telah ditempuh di sejumlah negara dan telah ditolak oleh otoritas hukum masing-masing negara terkait.

Baca Juga:

Bank Syariah Nasional Cabang Tangerang Pindah ke Tangsel

Bank Syariah Nasional Cabang Tangerang Pindah ke Tangsel

Pemkab Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas

Melalui putusan judicial release tersebut, Paris Civil Court memberikan pembebasan penuh atas sita sementara rekening GIHF yang sebelumnya diajukan Greylag 1410 dan Greylag 1446, serta memerintahkan kepada kedua lessor tersebut untuk membayar kepada GIHF sebesar 230.000 EUR sehubungan dengan damages dan cost yang timbul terkait langkah hukum tersebut.

Adapun dasar pertimbangan putusan Paris Civil Court tersebut adalah bahwa permohonan sita sementara yang diajukan kedua lessor tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Mengingat terdapatnya Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat serta berkekuatan hukum tetap, termasuk terhadap Greylag 1410 dan Greylag 1446.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan pihaknya perlu menegaskan bahwa restrukturisasi yang berhasil dirampungkan Garuda Indonesia telah melalui proses diskusi panjang bersama seluruh kreditur sesuai koridor hukum yang berlaku.

Untuk itu, kiranya hal ini dapat disikapi secara bijak oleh pihak-pihak terkait, yaitu dengan menghormati ketetapan hukum yang ada.

Adanya upaya tindakan melawan hukum melalui berbagai gugatan yang dilayangkan oleh kedua lessor ini tentunya menjadi sebuah tindakan yang sangat disayangkan dan bertentangan dengan spirit sinergitas Garuda Indonesia bersama seluruh stakeholder-nya, serta menghambat langkah akselerasi kinerja Perusahaan yang, dalam hal ini, menyangkut kepentingan mayoritas kreditur.

Oleh karenanya Irfan menekankan bahwa dimenangkannya judicial release oleh Paris Civil Court menjadi refleksi atas komitmen Garuda Indonesia untuk terus memperkuat landasan hukum restrukturisasi kewajiban usaha, khususnya melalui berbagai tindak lanjut atas upaya hukum yang berjalan, selaras dengan dinamika restrukturisasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Hal itu bertujuan untuk memastikan langkah pemenuhan kewajiban terhadap kreditur dapat berjalan secara berkesinambungan selaras dengan fokus Perusahaan untuk memperkuat ekosistem bisnisnya yang semakin solid bersama seluruh mitra usahanya.

“Komitmen tersebut turut kami pertegas melalui upaya hukum lanjutan terhadap kedua lessor tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir 2022 lalu,” ujarnya.

Sebelumnya, Garuda Indonesia juga telah memenangkan sejumlah proses hukum atas gugatan yang dilayangkan Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company, seperti permohonan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) dan gugatan winding up pada pengadilan di Australia yang telah ditolak otoritas hukum terkait, serta gugatan judicial liquidation terhadap GIHF.

Di mana hal ini yang sekaligus memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia.

Ketetapan hukum tersebut, yang diikuti berbagai tahapan hukum lainnya di sejumlah negara, semakin menegaskan landasan hukum Garuda Indonesia atas langkah restrukturisasi yang dijalankan.

“Hal itu menghadirkan optimisme tersendiri bagi kami dalam memaksimalkan misi transformasi Garuda Indonesia untuk menjadi perusahaan yang semakin agile dan adaptif, sekaligus untuk merepresentasikan komitmen dan dukungan seluruh stakeholders, utamanya mayoritas kreditur, yang memiliki misi-visi yang sama terhadap soliditas kolaborasi ekosistem bisnis dalam fase restrukturisasi yang telah dirampungkan. Karena itu, perlu kami tekankan bahwa Garuda Indonesia akan menyikapi secara tegas upaya-upaya yang dapat merugikan kepentingan seluruh stakeholder dalam ekosistem bisnis Garuda Indonesia, yang telah terbangun secara konstruktif dan dilandasi oleh koridor hukum yang berlaku,” tutup Irfan.

Editor: Jek Jarkasih

Tags: GARUDA INDONESIAParis
Previous Post

Garuda Indonesia Pastikan Ketersediaan Layanan Penerbangan Haji Yang Kompetitif Bagi Masyarakat Indonesia

Next Post

Polda Banten Limpahkan Enam Berkas Perkara Repacking Beras Bulog ke Kejati Banten

BERITA LAINNYA

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri
NASIONAL

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri

...

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI
NASIONAL

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI

...

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan
NASIONAL

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan

...

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka

...

Bea Cukai : Banten Jadi Jalur Distribusi Strategis Lintas Daerah Peredaran Rokok Ilegal
BISNIS

Bea Cukai : Banten Jadi Jalur Distribusi Strategis Lintas Daerah Peredaran Rokok Ilegal

...

Wabup Tangerang Sidak Pasar Kelapa Dua : Kunjungan Turun 15 Persen dan Sampah Menumpuk
BISNIS

Wabup Tangerang Sidak Pasar Kelapa Dua : Kunjungan Turun 15 Persen dan Sampah Menumpuk

...

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD
NASIONAL

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD

...

Pemkot Tangsel Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Lokal
BISNIS

Pemkot Tangsel Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Lokal

...

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel
NASIONAL

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel

...

Naik Level! IKPP Tangerang Kantongi PROPER Hijau 2025
BISNIS

Naik Level! IKPP Tangerang Kantongi PROPER Hijau 2025

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HOME
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In