BANTEN, HALOBANTEN.COM – Meskipun laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2024 kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, ada satu catatan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi sorotan: pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di berbagai sekolah.
Menyikapi temuan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendesak Gubernur Andra Soni untuk segera mengambil tindakan. DPRD meminta agar Gubernur mengawasi ketat penerapan dan penyaluran dana BOS, serta memastikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah dan bendahara yang terbukti menyalahgunakan dana tersebut.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermiansyah, menyampaikan apresiasinya atas predikat WTP yang kembali diraih Pemprov Banten. Namun, ia menekankan perlunya perhatian serius terhadap catatan BPK mengenai pengelolaan dana BOS.
“Masih perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut terhadap catatan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2024,” ujar Rifky dalam pidato hasil pembahasan DPRD Provinsi Banten terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada Selasa (10/6/2025).
Rifky juga mendesak Gubernur Andra Soni agar memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan seluruh kepala sekolah mematuhi ketentuan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana BOS.
“Mengenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan kepada kepala satuan pendidikan dan bendahara BOS yang tidak memedomani ketentuan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana BOS,” tegas Rifky.
Selain itu, Pemprov Banten diminta untuk memastikan pengelolaan kas BOS berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemprov juga perlu membuat kebijakan pengendalian kas dan pengelolaan dana BOS yang lebih efektif di setiap satuan pendidikan.
Untuk mencegah penyalahgunaan dana BOS, Rifky menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap semua bendahara dana BOS. “Pemeriksaan semua bendahara dana BOS untuk menghindari penyalahgunaan dana BOS,” pungkasnya.
Dengan adanya temuan BPK dan desakan dari DPRD, akankah ada perubahan signifikan dalam pengelolaan dana BOS di Banten? Mari kita tunggu langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Banten. (*/bbs)















