Sabtu, 6 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Heboh! TikTok dan Tokopedia Kena Jebak Aturan Ketat KPPU! Ada Apa di Balik Akuisisi Fenomenal Ini?

by Nasir Halo Banten
19 Juni 2025
in BISNIS
TikTok dan Tokopedia

Foto: Istimewa

JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru saja mengeluarkan “lampu hijau” bersyarat untuk mega-transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara Pte Ltd! Tapi jangan salah, persetujuan ini bukan tanpa syarat super ketat. KPPU curiga, merger raksasa ini berpotensi memicu monopoli pasar yang bisa merugikan banyak pihak.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, membocorkan sejumlah persyaratan yang wajib dipatuhi duo teknologi ini. Apa saja? Simak baik-baik!

Baca Juga:

Sinar Mas Land Luncurkan Hunian Ultra Mewah di BSD City, Harga Mulai Rp80 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Hunian Ultra Mewah di BSD City, Harga Mulai Rp80 Miliar

Sinar Mas Land Gelar Expo Properti 2026 di Living World Alam Sutera, Tawarkan Diskon hingga 23 Persen

Sinar Mas Land Gelar Expo Properti 2026 di Living World Alam Sutera, Tawarkan Diskon hingga 23 Persen

Deretan Syarat Wajib untuk TikTok dan Tokopedia

KPPU tak main-main. Ada beberapa poin krusial yang harus dipenuhi:

* Pilihan Pembayaran & Logistik Bebas: Pengguna harus tetap punya kebebasan memilih metode pembayaran dan logistik yang tidak terikat promosi, diskon, atau embel-embel lainnya dari TikTok-Tokopedia. Ini penting agar tidak ada “pemaksaan” tidak langsung!

* Anti ‘Predatory Pricing’ & Diskriminasi: Awas! TikTok dan Tokopedia dilarang keras melakukan harga banting yang merugikan (predatory pricing) atau sengaja mendiskriminasi produk di luar grup mereka. Mereka juga tidak boleh menghalangi penjual untuk berbisnis di luar platform mereka.

* TikTok Harus Adil! Media sosial TikTok wajib memberikan kebebasan penuh bagi pemilik akun untuk mempromosikan produk dari platform e-commerce lain, bukan cuma Tokopedia dan TikTok Shop. Ini demi keadilan persaingan!

* Tidak Boleh Naik Harga Sembarangan: KPPU mengingatkan agar tidak ada eksploitasi kekuatan pasar melalui kenaikan harga yang tidak wajar. Artinya, harga harus tetap bersaing dan tidak merugikan konsumen.

* UMKM Wajib Dilindungi: Yang terpenting, kedua platform ini harus memastikan perlindungan serta memberikan kesempatan yang sama bagi UMKM untuk berkembang di TikTok Shop dan Tokopedia.

Pengawasan Ketat Selama Dua Tahun Penuh!

Untuk memastikan semua syarat ini dipenuhi, KPPU meminta laporan rutin setiap tiga bulan selama dua tahun! Laporan ini mencakup pendapatan e-commerce, sumber pendapatan, hingga nilai komisi yang dikenakan ke penjual dari lima kategori produk.

Tak hanya itu, TikTok dan Tokopedia juga wajib melaporkan semua perjanjian dengan penyedia jasa pengiriman, pembayaran, serta merchant yang bekerja sama dengan mereka secara berkala.

Ancaman Menanti Jika Melanggar!

KPPU tidak main-main. Jika kedua perusahaan kedapatan tidak melaksanakan persetujuan bersyarat ini, maka perkara ini bisa saja berlanjut ke tahap “Pemeriksaan Lanjutan”! Ini berarti potensi sanksi dan denda menanti jika mereka melanggar janji.

Keputusan ini diambil setelah serangkaian sidang alot. Awalnya, investigator KPPU mengendus potensi monopoli dari transaksi akuisisi ini. Setelah usulan syarat dari investigator pada 27 Mei 2025, TikTok dan Tokopedia akhirnya menyetujui semua persyaratan tersebut dalam sidang pada Selasa (17/6) kemarin. Sidang penentuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Investigator Budi Joyo Santoso, didampingi Aru Armando dan Goppera Panggabean.

TikTok Nusantara diwakili oleh Wilfred Halim (Global Lead E-Commerce Risk Control and Security), sementara Tokopedia diwakili oleh Melissa Siska Juminto (Presiden Direktur Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia). (*/bbs)

Tags: KPPUTikTok dan Tokopedia
Previous Post

SPMB di Tangerang Selatan, Pemkot Gandeng Sekolah Swasta Terverifikasi Untuk Perluas Daya Tampung Murid Baru

Next Post

Warga dan Polisi Gagalkan Potensi Tawuran di Ciputat Timur, Puluhan Remaja Kocar-kacir

BERITA LAINNYA

Pemprov Banten Siap Fasilitasi Investor, Bondara Kembangkan Kawasan Industri Rp150 Miliar di Kabupaten Lebak
BISNIS

Pemprov Banten Siap Fasilitasi Investor, Bondara Kembangkan Kawasan Industri Rp150 Miliar di Kabupaten Lebak

...

YMSML Salurkan 482 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Pengembangan Sinar Mas Land
BISNIS

YMSML Salurkan 482 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Pengembangan Sinar Mas Land

...

Holi-yeay 4.0 di Episode Gading Serpong Hadirkan Liburan Edukatif
BISNIS

Holi-yeay 4.0 di Episode Gading Serpong Hadirkan Liburan Edukatif

...

Investor Baja Hebei Asal Tiongkok Masuk Banten, Andra Soni Yakin Industri Nasional Kian Tumbuh
BISNIS

Investor Baja Hebei Asal Tiongkok Masuk Banten, Andra Soni Yakin Industri Nasional Kian Tumbuh

...

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD untuk Perkuat Tata Kelola
BISNIS

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD untuk Perkuat Tata Kelola

...

Pemkot Tangsel Sidak Pasar Serpong, Harga Pangan Naik Jelang Idul Adha
BISNIS

Pemkot Tangsel Sidak Pasar Serpong, Harga Pangan Naik Jelang Idul Adha

...

Sinar Mas Land Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Workshop Strategi Bisnis Modern Berbasis AI
BISNIS

Sinar Mas Land Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Workshop Strategi Bisnis Modern Berbasis AI

...

Inflasi Tangsel Tetap Rendah Jelang Iduladha, Pemkot Waspadai Harga Cabai hingga Daging Sapi
BISNIS

Inflasi Tangsel Tetap Rendah Jelang Iduladha, Pemkot Waspadai Harga Cabai hingga Daging Sapi

...

Pemkot Tangsel Perkuat Legalitas UMKM, Perlindungan Merek Kolektif Jadi Fokus
BISNIS

Pemkot Tangsel Perkuat Legalitas UMKM, Perlindungan Merek Kolektif Jadi Fokus

...

Sinar Mas Land dan UD IMPACT Bangun Akademi Wirausaha AI di BSD City
BISNIS

Sinar Mas Land dan UD IMPACT Bangun Akademi Wirausaha AI di BSD City

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In