Lembaga DPRD juga bisa mengimbau kepada masyarakat mengenai tindak kekerasan seperti tawuran, bullying atau perundungan, penyalahgunaan narkoba, pornografi dan sebagainya melalui peraturan daerah (Perda) Kota Tangsel.
“Masyarakat juga harus berani bersuara jika ada kejadian tindak kekerasan. Siapapun bisa melapor ke polisi, dinas perlindungan anak dan sebagainya,” terang Kak Seto. (Jek)
Page 3 of 3


























