Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sejumlah wartawan yang bertugas di Tangerang Raya, khususnya Polres Metro Tangerang Kota (Polrestro) menyesalkan sikap Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono.
Pasalnya, yang bersangkutan dinilai telah melecehkan wartawan yang memberikan masukan agar sosialisasi kepindahan kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota dari Jalan Daan Mogot ke Jalan Perintis Kemerdekaan I atau belakang Mall Tangcity, Kota Tangerang dibuatkan rilis.
“Kami sangat menyayangkan sikap Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota. Karena saat diberi masukan agar kepindahan Gedung Polres Metro Tangerang Kota yang akan beroperasi pada tanggal 15 Januari 2024 dibuatkan rilis, terdapat pesan di aplikasi WhatsApp grup Polres Metro Tangerang Kota, ‘share aja pak beritanya, supaya Mus (Mustafa wartawan salah satu radio di Jakarta) tidak ngoceh’,” Kata Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR), Ade Bagus Pranoto, Sabtu (13/1/2024).
Mendapat pernyataan seperti itu dari Kasi Humas, lanjut Bagus, sejumlah wartawan yang tergabung dalam grup WhatsApp Polres Metro Tangerang Kota tersinggung, bahkan mereka meminta agar orang yang memerintahkan Kasi Humas untuk mengeshare rilis di grup WA di ungkap.
“Ini juga harus diungkap, siapakah orangnya,” Kata Bagus.















