Agar sampah TPA Cipeucang tidak terlihat menggunung, Pemkot Tangsel melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerapkan sistem open dumping (perataan) pada gunung sampah tersebut.
Mengenai kerja sama dengan daerah lain dalam hal pembuangan sampah, salah satunya adalah lakukan Perjanjian Kerjasama Sampah (PKS) dengan wilayah lain seperti di TPA Cilowong, Kabupaten Serang.
Namun, PKS tersebut kabarnya akan berakhir pada akhir April 2024 ini.
“Menurut info memang (PKS dengan Cilowong, Serang, red) berakhir di akhir April (2024, red) ini,” ujar Kepala Bidang Persampahan pada DLH Kota Tangsel, Tubagus Apriliandhi saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2024).
Setelah PKS berakhir, selanjutnya akan menunggu arahan dari pimpinan, baik itu Kepala DLH Kota Tangsel, maupun Wali Kota Tangsel.
“Untuk langkah pembuangan sampah ke daerah lain masih ada kemungkinan, tapi untuk lokasi tepatnya menunggu arahan pimpinan terlebih dahulu,” jelasnya.
Terpisah, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyebut progres kerja sama dengan Kabupaten Lebak harus menggunakan e-katalog dan ada persyaratan lain dari Lebak.

















