Sedangkan senjata tajam dan senjata api, pemusnahannya dengan cara dipotong menggunakan mesin khusus.
Gawai/HP atau barang elektronik, petugas memusnahkannya menggunakan martil.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejari Kota Tangerang dalam menyelesaikan perkara pidana dan membersihkan lingkungan dari barang-barang bukti kejahatan.
(Jek/Red)
Page 2 of 2















