- Perkara Korupsi Pengadaan komputer UNBK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2018 sebesar Rp 8,9 miliar.
- Perkara Korupsi bank bjb syariah Cabang Tangerang 2013-2016 sebesar Rp 10,9 miliar.
- Perkara Korupsi proyek fiktif software di PT IAS tahun 2021 dengan kerugian Rp 8,1 miliar.
- Perkara korupsi penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua Tangerang 2021-2022 sebesar Rp 10,8 miliar.
- Perkara Korupsi gadai fiktif di PT Pegadaian Syariah Cabang Cibeber senilai Rp 2,6 miliar.
- Perkara Korupsi pengadaan beras di Perum Bulog subdrive Serang tahun 2016 dengan kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar
- Perkara Korupsi Kredit Fiktif di Bank Banten 2017 senilai Rp 186 miliar.
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak berharap pada 2023 nanti ada penurunan perkara korupsi di Banten.
“Tahun depan kita harapkan lebih berubah baik transformasi pembangunan baik unsur pemerintah, terutama Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk mulai kerja yang lebih menghilangkan perilaku korupsi kolusi dan nepotisme,” tandasnya. (MG1/JEK)
Page 2 of 2















