Jakarta, HALOBANTEN.COM- Pemerintah bertekad untuk mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Oleh karena itu, industri pangan berperan penting guna mencapai sasaran tersebut. Selama ini, sektor industri pangan telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Menperin menyebutkan, subsektor industri pangan menyokong sebesar 38,38% terhadap PDB industri pengolahan nonmigas pada triwulan II tahun 2022. Selain itu, subsektor industri pangan turut andil besar pada capaian nilai ekspor nasional, dengan menembus angka USD 21,35 miliar.















