Senin, 25 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

KLH Segel Perusahaan Tekstil di Tangerang Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

by Nasir Halo Banten
24 Mei 2025
in TANGERANG RAYA
Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas dengan menyegel PT Biporin Agung Cikupa, sebuah perusahaan tekstil yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten. Penyegelan ini dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah pelanggaran serius yang mengindikasikan pencemaran lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa inspeksi mendadak di lokasi menemukan pembuangan limbah cair berwarna langsung ke Sungai Cilongok-Cirarab, yang menyebabkan air sungai berubah menjadi ungu. Selain itu, ditemukan penimbunan batu bara yang mengandung logam berat berbahaya, serta kadar biological oxygen demand (BOD) dan sulfur yang jauh di bawah baku mutu.

Baca Juga:

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

“Beberapa indikasi ini melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup,” jelas Menteri Hanif usai melakukan sidak pada Jumat.

Perusahaan tekstil ini juga diduga membuang air limbah ke Danau Citra Raya, Cikupa, yang mengakibatkan perubahan warna air danau menjadi hitam, merah, atau ungu pada waktu-waktu tertentu. Pengelolaan pembakaran batu bara di perusahaan tersebut juga dinilai tidak baik, dengan air penampungan yang langsung mengalir ke sungai.

Menurut Hanif, temuan-temuan ini, yang juga didukung oleh data dari drone mapping dan citra satelit, menunjukkan bahwa PT Biporin Agung Cikupa diduga kuat menjadi salah satu sumber pencemaran utama bagi aliran Sungai Cilongok-Cirarab. Citra satelit bahkan memperlihatkan kondisi Danau Citra Raya yang menghitam, dengan aliran air danau tersebut mengalir ke Sungai Cirarab. (*/bbs)

Tags: KLHpencemaran lingkunganPerusahaan Tekstil di Tangerang
Previous Post

Mantan Manajer KSP Mitra Dhuafa Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Rp895 Juta

Next Post

Panduan Lengkap, Memilih Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat Islam

BERITA LAINNYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk
TANGERANG RAYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk

...

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyari Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius
TANGERANG RAYA

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius

...

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web
TANGERANG RAYA

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web

...

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone
TANGERANG RAYA

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone

...

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu
TANGERANG RAYA

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu

...

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka
TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka

...

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku
TANGERANG RAYA

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku

...

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita

...

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali
TANGERANG RAYA

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali

...

Isu “Teror Pocong” di Ciputat Timur Hoaks, Polisi: Itu Pengamen Cosplay Kenakan Kostum Pocong
TANGERANG RAYA

Isu “Teror Pocong” di Ciputat Timur Hoaks, Polisi: Itu Pengamen Cosplay Kenakan Kostum Pocong

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In