KNPI Pamulang Kobarkan Semangat Persatuan: Pemuda Jangan Apatis Soal Kebijakan dan Politik

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI Pamulang) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 secara semarak. Acara mengambil tema inspiratif, “Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu, Patriotik, Gigih Empati,” dengan tujuan meneguhkan kembali semangat persatuan di kalangan generasi muda Pamulang.

Kegiatan penting bagi organisasi kepemudaan (OKP) ini berlangsung di lokasi Megantara Edupark, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang. Melibatkan lebih dari 60 perwakilan dari berbagai OKP yang berkiprah di wilayah Kecamatan Pamulang, acara itu menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan peran pemuda.

Sejumlah tokoh penting dan pemangku kepentingan dalam pembangunan kepemudaan turut memeriahkan dan memberikan pandangan mereka. Antara lain, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Pamulang, Hafiz Sholahuddin. Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pamulang, Soni Wahyudi. Ketua Harian Karang Taruna Tangsel, Iwan Pristiasya. Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangsel, Deden Umaidi. Sekretaris DPD KNPI Tangsel, Chalid Mawardi, dan Wakil Sekretaris DPD KNPI Tangsel, Sulistyawan (Sulis).

BACA JUGA

Semangat Persatuan Tak Pernah Padam

Ketua PK KNPI Pamulang Kota Tangsel, Toni, dalam kesempatan itu menyampaikan pesan mendalam. Ia  mengakui bahwa bentuk perjuangan pemuda masa kini berbeda dari perjuangan generasi 1928, tetapi Toni menekankan bahwa inti semangat persatuan tetap sama.

“Sumpah pemuda bukan hanya warisan museum, tapi api semangat yang tetap terus menyala pada hati dan langkah kaki para pemuda,” ujar Toni, mengutip pernyataan pada Sabtu (13/12/2025).

Toni menyerukan agar momentum peringatan Sumpah Pemuda 2025 menjadi waktu bagi pemuda untuk bertindak nyata. PK KNPI Pamulang bersama seluruh OKP wilayah itu harus bersama-sama memajukan pemuda dengan terus membawa semangat persatuan. “Pemuda pemudi bergerak, Pamulang bersatu dan berjaya,” tegas Toni menutup.

Tantangan Teknologi dan Apatisme

Chalid Mawardi, Sekretaris DPD KNPI Tangsel, mengingatkan audiens bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 pada dasarnya merupakan upaya untuk mempersatukan bangsa demi kemandirian menuju kemerdekaan. Penyatuan itu lahir melalui kesepakatan satu bahasa, satu bangsa, dan satu tanah air.

Chalid menilai bahwa persatuan masih amat penting bagi kalangan pemuda hari ini. Namun, dirinya menyoroti bahwa kemajuan teknologi informasi justru membawa tantangan baru, yakni mendorong individualisme.

“Dengan gaya-gaya modern sekarang, teknologi informasi yang sejatinya bisa kita manfaatkan bersama untuk pembinaan justru mengarah pada individualisme. Ini merupakan tantangan bersama bagaimana pemuda hari ini bisa punya kacamata yang sama untuk memajukan negeri dari berbagai segmen,” jelas Chalid.

Senada dengan pandangan itu, Wakil Sekretaris DPD KNPI Tangsel, Sulistyawan, menambahkan pentingnya peran strategis pemuda dalam peradaban. Sulis berpesan agar pemuda tidak menunjukkan sikap minder atau apatis terhadap kebijakan pemerintahan, termasuk politik.

“Dengan tidak apatisnya pemuda terhadap kebijakan pemerintahan, baik itu politik, kita dapat mengenal kehidupan rakyat. Kita juga sekaligus membuka peluang-peluang ke depan dalam menyongsong masa depan,” tandas Sulis yang akrab teman sapa dengan panggilan Iwan.

(Alif/Jek/Red)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

dan Kebersihan meningkatkan kesiapsiagaan. “Saya mengingatkan bahwa saat ini kita memasuki musim kemarau. Potensi kebakaran sangat besar sehingga seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan,” katanya. OPD Diminta Jaga Disiplin Firzada juga mengajak seluruh perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi potensi kebakaran selama musim kemarau. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas Kondusif, Benyamin: Aktivitas Warga dan […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

bertujuan mencegah kemunculan titik api baru. Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Lokasi kebakaran juga berada di kawasan pergudangan sehingga aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tetap berjalan normal. Selain membantu pemadaman, personel Detasemen Gegana menjaga area hingga proses pendinginan selesai. Mereka memastikan seluruh petugas dapat bekerja dengan aman. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

mengaku sudah lima kali membeli obat keras untuk dijual kembali. Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Saat ini, penyidik masih memeriksa AIS di Mapolresta Tangerang. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok utama dalam perkara tersebut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 […]