Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang membidangi pemerintahan dan hukum, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, penegakkan hukum, serta memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.
Komisi 1 DPRD Tangsel, menyampaikan pesan ini di acara coffee morning bersama Pokja Wartawan DPRD Tangsel, Senin (18/11/2024).
Dalam satu bulan terakhir sejak pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi I telah melaksanakan berbagai kegiatan strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif.
Sebagai salah satu alat kelengkapan dewan, Komisi I bermitra dengan sejumlah instansi pemerintahan seperti Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selain itu, Komisi I juga bekerja sama dengan Kecamatan, KPU, dan Bawaslu untuk mengawasi serta memastikan pelaksanaan kebijakan daerah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Rapat koordinasi dengan pemerintah kota membahas kebijakan pemerintahan, pelayanan publik, dan penegakan hukum.
Dalam kegiatan ini, Komisi I merekomendasikan implementasi pelayanan publik berbasis digital, penerapan sistem informasi untuk mempercepat pelayanan, dan pengawasan terhadap kinerja birokrasi serta proyek pembangunan.
Selain itu, pemerintah diminta membuka akses pengaduan melalui platform digital agar masyarakat dapat menyampaikan masukan dengan mudah.
“PR ini selalu ada, oleh sebab itu kita harapkan terjadinya kolaborasi antara insan pers dengan legislatif bisa berkontribusi mengoptimalkan kerja-kerja eksekutif, kerja-kerja dalam rangka positif. Yaitu akselerasi badan publiknya, birokrasi di Tangerang Selatan semakin berdampak.” ujar Wanto Sugito, Wakil Ketua DPRD Tangsel
Komisi I juga melakukan pengawasan terhadap program-program pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai peraturan.
Fokus pengawasan meliputi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta pelayanan publik.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi I mendengarkan aspirasi masyarakat terkait isu-isu penting, seperti pelayanan kelurahan dan sengketa tanah.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi I meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong pemerintah mempercepat pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Di bidang pertanahan, Komisi I aktif memediasi sengketa tanah yang melibatkan masyarakat dan instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelesaian yang adil dan sesuai dengan hukum. (Alif/Red)















