Setu, HALOBANTEN.COM – Dua anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kademangan Kecamatan Setu Tangerang Selatan, trauma.
Mereka ketakutan jika melihat ada pria yang mirip ayahnya yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap ibu dua anak tersebut.
Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Kemen PPPA telah melakukan penjangkauan terhadap KY (43) korban KDRT dan dua anaknya.
Kedua anak tersebut berinisial E (16) dan E (8). Keduanya menyaksikan langsung aksi penganiayaan oleh sang ayah terhadap ibu mereka.
“Hasil asesmen awal, meskipun kedua anak korban sudah merasa lebih tenang, namun mereka masih trauma,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangannya yang dikutip Jumat (18/11/2022).
Saat ini, kedua anak korban tidak masuk sekolah karena masih merasa tertekan pasca-menyaksikan kekerasan tersebut.
“Dua anak korban ketakutan ketika melihat seseorang yang mirip ayahnya,” jelasnya.
Bintang menambahkan, pemulihan trauma korban merupakan prioritas, khususnya anak yang menyaksikan langsung peristiwa kekerasan.
Sebelumnya, sebuah video suami aniaya istri di Kademangan Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, viral di Media Sosial (Medsos).
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cisauk, Ipda Margana membenarkan video KDRT yang viral tersebut terjadi di wilayahnya.
Peristiwa itu terjadi di wilayah RT 004 RW 02, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Pelaku penganiayaan berinisial TM (44), sedangkannya korban berinisial KY (43) yang merupakan istri pelaku.
“Kejadiaannya Jumat, 11 November 2022 sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Margana, Rabu (16/11/2022).
Pemicu terjadinya KDRT tersebut lantaran suami cemburu dan menuduh istrinya selingkuh.
“Suaminya nuduh yang enggak-enggak. Nuduh istrinya selingkuh, cemburu buta suaminya,” ujar Margana kepada wartawan.
Kejadian itu bermula saat korban pulang bekerja dari berjualan ayam geprek sekitar pukul 17.30 WIB.
Kemudian, korban menyiapkan bekal makanan untuk suaminya yang bekerja shift malam sebagai sekuriti.
Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, korban hendak ke luar rumah menggunakan motor untuk membeli bensin.
Namun tiba-tiba, sang suami malah menuduh korban hendak berselingkuh.
Di saat itulah terjadi pertengkaran cekcok mulut antarkeduanya. Lantaran terbawa amarah, pelaku T langsung menganiaya sang istri.
Parahnya, aksi penganiayaan itu terjadi di depan anak-anaknya. Sang anak tidak berdaya memisahkan pertengkaran kedua orang tua itu.
Lalu, salah satu anaknya yang masih duduk di bangku SMP, berinisatif merekam kasus KDRT tersebut menggunakan ponsel genggamnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka memar di sekujur tubuhnya.
“Korban luka di mulut, telinga bagian kanan belakang, pipi sebelah kiri, dan memar di leher,” pungkas Kanit.
Anak korban yang masih seusia SMP memberanikan diri merekam aksi ayah aniaya ibunya itu menggunakan kamera ponselnya.
Anak tersebut nekad merekam aksi penganiayaan itu lantaran tak berdaya untuk memisahkan dan meredam perkelahian kedua orang tuanya itu.
Sang anak berharap ada pihak-pihak lain yang membantu melerai aksi KDRT tersebut. (JEK)















