Serpong, HALOBANTEN.COM – Sekitar 862 bidang tanah aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) belum bersertifikat.
Ratusan bidang tanah yang mencapai ratusan hektar belum bersertifikat itu diungkap oleh Kasi 2 Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel Koswara.
Koswara berdalih data tersebut berdasarkan data dari bidang aset Pemkot Tangsel.
“Jumlahnya ada sebanyak 862 bidang, itu yang kita harus kejar jadi sertifikat,” kata Koswara di kantornya, Selasa (15/8/2023).
Ratusan bidang tanah aset milik Pemkot Tangsel itu belum bersertifikat karena terkendala berkas serah terima dari pengembang serta berkas lainnya yang berkaitan dengan aset tersebut.
“Kendalanya, Pemkot Tangsel punya data, tapi bukti pelepasan dari pengembang ke Pemkot belum lengkap,” jelas Koswara.
Kendala itu merupakan masalah lama dan terjadi saat penyerahan aset lahan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang ke Pemkot Tangsel ketika terjadi pemekaran wilayah, di mana Tangsel menjadi daerah otonomi baru.
Proses sertifikasi lahan milik Pemkot Tangsel itu kini terkendala karena banyak pengembang yang sudah tak diketahui keberadaanya.
Tetapi saat ini, BPN Tangsel berupaya meminimalisir kesalahan serupa dengan terlibat saat proses penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) dari pengembang.
“Sekarang ini memang ketika ada serah terima PSU kita dilibatkan, sebelumnya tidak dilibatkan,” ungkapnya.
Dari 862 bidang tanah aset milik Pemkot Tangsel yang belum bersertifikat itu di antaranya digunakan untuk bangunan sekolah mulai dari SD, SMP hingga SMA.
“Ada juga aset bidang yang digunakan perkantoran pemerintahan,” jelasnya.
Sementara, terkait sertifikasi lahan, tahun ini BPN Tangsel menargetkan 3 kelurahan di Tangsel sebagai kelurahan peta lengkap.
Di antaranya Kelurahan Kademangan, Cilenggang dan Serpong.
“Meskipun ada lahan yang bersertifikat, paling tidak data yang ada di kelurahan tersebut sudah terpetakan,” ungkapnya.
“Baru nanti apabila yang belum terbit sertifikat tahun berikutnya akan dilengkapi,” sambungnya.
Kepala Kantor BPN Tangsel Shinta Purwitasari mengatakan, proses kelurahan peta lengkap itu akan dilakukan secara bertahap hingga bisa semua kelurahan di Tangsel masuk sebagai peta lengkap.
“Di Tangsel ada 54 kelurahan, tahun ini kita mulai dari 3 kelurahan dulu untuk dijadikan kelurahan peta lengkap. Sambil bertahap menyelesaikan persoalan tanah di Tangsel,” katanya.
(Red)















