Organisasi Mahasiswa UNPAM Geruduk Polres Tangsel

Kecam Penangkapan Dua Mahasiswa

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM– Sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda di Tangerang Selatan, termasuk HIMA FH UNPAM, Cipayung Plus, dan Primodial Daerah, secara tegas mengecam penahanan dua kader HIMA FH UNPAM.

Mereka menilai proses penangkapan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Aksi dilakukan para mahasiswa dan pemuda di Mako Polres Tangsel, Jalan Promoter No.1 Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa (15/10/2024).

Peristiwa ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang (KBM UNPAM) pada 7 September 2024.

Namun, HIMA FH UNPAM membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa kejadian itu merupakan provokasi yang telah direncanakan oleh KBM UNPAM.

Dalam sebuah video berdurasi enam menit, HIMA FH UNPAM menegaskan bahwa tidak ada bukti yang kuat untuk mengaitkan kedua kader mereka dengan pelanggaran hukum.

Mereka mempertanyakan kinerja Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan menilai bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan tidak sesuai dengan Pasal 21 KUHAP.

Beberapa kejanggalan ditemukan dalam proses penangkapan ini, seperti penangkapan Ketua Umum HIMA FH UNPAM, Adi Haryanto, pada 9 September 2024 pukul 22.00 WIB tanpa adanya surat panggilan terlebih dahulu.

Muhammad Fahrul, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam, menyatakan, Adi Haryanto ditangkap paksa oleh penyidik.

Surat panggilan baru diberikan pada malam penangkapan, yang menurut mereka menunjukkan ketidakmampuan Polres Tangsel dalam menjalankan prosedur yang benar.

Selain itu, pemanggilan terhadap Taufik Ibrahim dianggap tidak sah karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi kejadian.

Penetapan M Ridho Fauzan dan Maychel Yuma Nubatonis sebagai tersangka juga dipertanyakan, karena dalam video yang beredar, keduanya terlihat berusaha meredakan situasi, bukan melakukan pelanggaran.

Para organisasi tersebut menuntut agar Kapolres Tangerang Selatan dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal memimpin dengan baik.

Mereka juga meminta penyidik yang menangani kasus ini untuk mundur dan bertanggung jawab atas tindakannya yang dianggap melanggar hukum.

Di sisi lain, mereka mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh beberapa anggota KBM UNPAM.

HIMA FH UNPAM dan kelompok lainnya meminta agar M Ridho Fauzan dan Maychel Yuma Nubatonis segera dibebaskan dari tahanan Polres Tangerang Selatan.

Mereka menegaskan pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dan proses yang sesuai prosedur untuk menghindari kesalahan yang merugikan pihak yang tidak bersalah.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani konflik yang melibatkan organisasi mahasiswa.

Mereka juga menyatakan akan melakukan aksi lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Fahrul mengatakan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. (Alif/Jarkasih)

  • All
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PROVINSI BANTEN

Shin Tae Yong Kena Sanksi KFA, Dilarang Melatih 10 Tahun

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Shin Tae Yong kena sanksi KFA berupa larangan melatih selama 10 tahun setelah Federasi Sepak Bola Korea Selatan menjatuhkan keputusan tersebut. Selain itu, sanksi hanya berlaku dalam kompetisi sepak bola Korea Selatan. KFA memberikan keputusan setelah Komite Fair Play menggelar pertemuan pada awal Juli 2026. Sementara itu, federasi menetapkan tiga bentuk hukuman […]

30 Perusahaan China Jajaki Investasi Rp36 Triliun di Indonesia

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 30 perusahaan China jajaki investasi Rp36 triliun di Indonesia melalui forum bisnis bersama pemerintah dan pelaku usaha nasional. Sementara itu, potensi kerja sama yang tercapai mencapai sekitar US$2 miliar atau Rp35,77 triliun. Pertemuan berlangsung antara delegasi bisnis Republik Rakyat Tiongkok, Kedutaan Besar RI untuk RRT, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain […]

Harga Emas Anjlok 2 Persen, Dolar AS dan Minyak Jadi Pemicu

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Harga emas anjlok 2 persen pada penutupan perdagangan Kamis, 23 Juli 2026, setelah penguatan dolar Amerika Serikat dan lonjakan harga minyak. Sementara itu, tekanan inflasi global turut memperkuat ekspektasi kenaikan suku bunga. Data Refinitiv menunjukkan harga emas berakhir pada level US$4.047,15 per troy ons. Namun, pelemahan itu memutus tren penguatan emas selama […]

Ibu Muda Buang Bayi dalam Kardus di Bogor, Polisi: Tersangka Malu Hamil di Luar Nikah

Bogor, HALOBANTEN.COM – Seorang ibu muda di Bogor Jawa Barat tega membuang bayinya sendiri baru ia lahirkan ke dalam kardus. Alasan wanita itu melakukan tindakan itu lantaran malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan hamil di luar nikah. Kini, ibu muda buang bayi dalam kardus di Bogor jadi tersangka setelah Polresta Bogor Kota […]

Polda Banten Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis LSM Lebak

Lebak, HALOBANTEN.COM – Polda Banten tetapkan empat tersangka penganiayaan aktivis LSM Lebak dalam kasus kekerasan terhadap Fuk Tjhong alias Uun. Sementara itu, penyidik langsung menahan seluruh tersangka di Markas Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, memastikan empat tersangka berinisial D, A, R, dan E. Selain itu, penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk […]

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 terkait Dugaan TPPU

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan Febrie memenuhi panggilan pemeriksaan. Selain itu, Anang menyebut pemeriksaan mulai berjalan sejak siang hari. Sebelumnya, […]