News » POLITIK » POLITIK » Halaman 2

Partai Nonparlemen Bersatu Desak Penurunan Ambang Batas Parlemen jadi 1 Persen

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Delapan Partai Nonparlemen bersatu melalui Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), mendesak revisi aturan perundang-undangan Pemilu, khususnya mengenai ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT). Kelompok ini menuntut penurunan PT dari 4 persen menjadi 1 persen, langkah yang mereka nilai penting untuk menguatkan demokrasi dan memastikan suara rakyat terserap sepenuhnya.

Deklarasi pembentukan GKSR dan pembentukan Sekretariat Bersama (SEKBER) terjadi pada Sabtu (22/11) di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. GKSR terdiri atas Partai Nonparlemen yang memperoleh jutaan suara rakyat pada Pemilu sebelumnya, yaitu Partai Hanura, PPP, Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.

Pembacaan Deklarasi GKSR oleh Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Ahmad Muqowwan. Ia menekankan bahwa pimpinan delapan partai politik ini sepakat berjuang bersama demi penguatan demokrasi, Pemilu yang adil, dan penghormatan setinggi-tingginya kepada suara rakyat.

BACA JUGA

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menambahkan, deklarasi ini merupakan hasil dari serangkaian pertemuan dan diskusi sejak Agustus 2025. Kesepakatan bulat dari seluruh anggota Partai Nonparlemen ini memastikan dorongan kolektif agar ambang batas parlemen berubah menjadi satu persen.

Kepengurusan Sekber GKSR telah dibentuk. Ketua Sekber mengamanahkan jabatan tersebut kepada Oesman Sapta Odang (OSO), Sekretaris Jenderal berasal dari Partai Buruh, dan Bendahara Umum ditunjuk dari PPP.

Penyelamatan Suara Rakyat dari Ambang Batas Berat

GKSR memutuskan empat poin isu utama yang akan mereka perjuangkan dalam empat tahun ke depan. Tujuan utama gerakan ini adalah mencegah terbuangnya suara rakyat karena persyaratan konstitusi yang dinilai terlalu berat, khususnya ambang batas parlemen 4 persen.

1. Penurunan Ambang Batas Parlemen (PT):

GKSR meminta pemerintah dan DPRD menurunkan ambang batas PT menjadi satu persen. Tuntutan ini berlandaskan fakta bahwa 10 Partai Nonparlemen secara kolektif mendapat sekitar 17 juta suara yang menjadi tidak terakomodasi di Parlemen.

“Demi menyelamatkan suara rakyat yang terbuang. Suara gabungan ini wajib mendapat perhatian. PT kami minta cukup 1 persen,” kata. ketua Sekber, OSO.

2. Verifikasi Pemilu 2028:

GKSR mengusulkan model verifikasi yang berbeda. Partai Nonparlemen hanya perlu menjalani verifikasi administrasi, tidak perlu verifikasi faktual. Sementara partai yang sudah terwakili di Parlemen cukup mendaftarkan diri. Partai politik baru tetap menjalani verifikasi administrasi dan faktual.

3. Dana Politik yang Adil:

GKSR menuntut agar dana politik diberikan kepada seluruh partai politik, terlepas dari seberapa kecil suara yang mereka peroleh, karena setiap suara rakyat memiliki bobot yang sama. GKSR memohon agar mulai tahun 2026, pemerintah juga memberikan dana untuk pendidikan politik kepada Partai Nonparlemen, sebab selama ini alokasi tersebut hanya tersedia bagi partai parlemen.

4. Sistem Pemilu Campuran:

GKSR mengusulkan penerapan sistem pemilu campuran untuk mewujudkan aspirasi mereka. GKSR telah menyiapkan konsep terperinci, memulai lobi-lobi politik, hingga menyusun rencana aksi perjuangan. Lobi-lobi ini melibatkan Presiden Prabowo, pimpinan DPR RI, serta Komisi Pemilu terkait, serta kampanye dan pemberdayaan masyarakat.

Dukungan Penuh kepada Pemerintahan Prabowo

Oesman Sapta Odang (OSO) memastikan bahwa seluruh partai yang tergabung dalam Sekber memiliki posisi dan tujuan yang sama, yaitu memperjuangkan suara rakyat demi membangun demokrasi yang lebih baik.

OSO secara tegas menyatakan bahwa Gerakan GKSR bukan merupakan perlawanan terhadap pemerintah. Anggota GKSR memberikan dukungan penuh kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebab mereka percaya Prabowo akan mampu mengubah sistem perpolitikan menjadi lebih baik. “Jangan ada kata-kata, SEKBER GKSR ini anti Pemerintah. Kami justru sangat mendukung Pemerintah Prabowo,” pungkasnya.

Hadir dalam deklarasi ini sejumlah tokoh penting Partai Nonparlemen, antara lain Sekjen Perindo Ferry Kurnia Rizkiansyah, Waketum PPP Andi Eurya Wijaya, Sekjen PKN Sri Mulyono, Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Ketum PBB Gugum Ridho Putra, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dan Sekjen Berkarya Irmanjaya Thaher.

(*/Red)

BERITA LAINNYA