Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pelaku penganiayaan terhadap seorang pencari barang bekas hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lapak barang bekas, Jalan Gurame 1 ujung, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, diringkus unit Reskrim Polsek Karawaci dan warga setempat.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (03/9/2023) sekira pukul 07.30 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, korban berinisial TR (29) seorang pencari barang bekas tewas akibat luka tusukan di leher belakang.
“Pelakunya berinisial MAL (30), berhasil diamankan beberapa saat setelah kejadian,” ungkap Kombes Pol Zain Dwi dalam keterangannya, Minggu (03/9/2023).
Peristiwa itu berawal saat pelaku datang ke kediaman korban.
Pelaku yang merupakan rekan korban mencari keberadaan rekannya berinisial IP yang juga rekan mereka, namun tidak menemukan, dan yang ada hanya korban tengah tidur di kamar.
Di lokasi kejadian, awalnya pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut.
Kemudian pelaku mengambil sebilah pisau yang berada diatas meja dan langsung menusukkannya ke leher belakang korban.
“Korban saat itu sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan, namun nyawanya tak tertolong,” kata Zain.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban.
Saat diamankan, pelaku masih dalam kondisi mabuk.
“Untuk motif masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik,” ujarnya.
Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 354 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.
(Red)















