News » BANTEN » Pemain Sepakbola Naturalisasi Tampar Warga di Karawaci Tangerang Ditangkap Polisi

Pemain Sepakbola Naturalisasi Tampar Warga di Karawaci Tangerang Ditangkap Polisi

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemain sepakbola naturalisasi, OGG alias Egwuatu Godstime Ueseloka lantaran menampar warga bernama Kevin Hartanto (23) di Jalan Taman Paris 1, Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.

Video pesepakbola sebagai pelaku OGG yang menampar warga tersebut sebelumnya viral di berbagai media sosial (medsos) hingga mendapat beragam komentar dari netizen.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan penangkapan terhadap pesepakbola naturalisasi berinisial OGG.

Penangkapan terhadap pelaku setelah korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada 8 Desember 2023 lalu.

“Kami (polisi, Red) sudah mengamankan pelaku OGG pada 19 Desember 2023 setelah melalui proses penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku,” ungkap Zain kepada awak media, Kamis (21/12/2023).

Penangkapan terhadap pelaku OGG berdasarkan barang bukti berupa hasil visum, rekaman video yang beredar serta rekaman CCTV dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan,” kata Zain.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan sebagaimana dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP, Ancaman pidananya  penjara  7 tahun penjara.

Mobil Senggol Bemper

Zain mengungkapkan, kasus penamparan terjadi pada 08 Desember 2023 sekitar pukul 07.00 WIB, saat itu korban yang baru sampai rumahnya di tempat kejadian perkara (TKP) langsung memarkiran mobil di depan rumah.

Beberapa saat kemudian, korban melihat pelaku OGG mengeluarkan mobil. Akan tetapi pada saat mobil pelaku mundur untuk keluar menyenggol bagian bemper belakang mobil korban. Mendengar ada suara benturan, korban pun mendatangi sumber suara tersebut.

Lantas korban mendatangi dan menegur pelaku dengan mengatakan “PAK MOBILNYA KENA”. Namun yang terjadi, pelaku malah mencoba menarik korban dari dalam mobil namun tidak bisa.

Kemudian, pelaku keluar dari dalam mobil dengan mengucapkan “KAMU KAYANYA GAK SOPAN YA” sebanyak dua kali.

Lalu pelaku langsung menampar korban menggunakan telapak tangan kanannya ke bagian kiri kepala korban sebanyak dua kali.

“Usai menampar korban, pelaku kemudian meninggalkan lokasi,” ungkap Kapolres.

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka. Hasil pemeriksaan dokter terungkap bahwa gendang telinga sebelah kiri korban mengalami gangguan pendengaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sampai saat ini pendengaran korban menjadi terganggu.

(Red)