Kabupaten Serang, HALOBANTEN.COM — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui penguatan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025–2029. Komitmen itu mengemuka saat pembukaan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang di Swiss-Belinn Modern Cikande, Rabu (15/4/2026).
Dalam arahannya, Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan forum tersebut berperan strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Selain itu, langkah ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyinkronkan langkah seluruh organisasi perangkat daerah dalam mempercepat digitalisasi,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD agar pelaksanaan program berjalan terpadu. Menurutnya, koordinasi yang kuat memungkinkan setiap persoalan di lapangan tertangani lebih cepat dan tepat.
Pemkab Serang menargetkan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), khususnya petugas pemungut retribusi. Hingga akhir 2026, seluruh ASN terkait diharapkan telah mengikuti pelatihan agar mampu memberikan layanan publik berbasis digital secara optimal.
“ASN harus memahami sistem yang digunakan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan transparan,” katanya.
Di sisi lain, Kabupaten Serang kini tercatat sebagai salah satu role model nasional dalam implementasi ETPD. Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat kesiapan teknis dan sumber daya guna mempercepat transformasi digital, terutama pada sektor pelayanan publik.
“Kami fokus menyiapkan seluruh aspek pendukung agar akselerasi digitalisasi berjalan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menyebut kehadiran langsung kepala daerah dalam forum TP2DD menjadi dorongan signifikan bagi jajaran perangkat daerah.
Menurut Farhan, dukungan tersebut meningkatkan motivasi OPD pengelola retribusi untuk memperluas edukasi kepada masyarakat terkait kemudahan transaksi digital.
“Semangat ini akan kami dorong agar pemahaman masyarakat terhadap sistem transaksi digital semakin komprehensif,” ujarnya.
Dengan penguatan sinergi dan peningkatan kapasitas aparatur, Pemerintah Kabupaten Serang optimistis percepatan digitalisasi mampu meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
(DAR)















