Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Serang menyerahkan hibah daerah sebesar Rp35,25 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
Penyerahan hibah dilakukan di Aula Setda Pemkot Serang, Selasa (17/10/23). Walikota Serang H. Syafrudin menyerahkan hibah tersebut kepada Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran dan Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan.
Dalam sambutannya, Syafrudin mengatakan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Serang terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang adil, jujur, dan berintegritas.
“Pemilu dan Pilkada adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu saja. Semoga dengan langkah yang di ambil Pemerintah Kota Serang ini menjadikan Kota Serang kondusif,” kata Syafrudin.
Ade Jahran, Ketua KPU Kota Serang, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Serang atas dukungannya. Ia mengatakan bahwa dana hibah tersebut akan digunakan secara maksimal untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Kami akan menggunakannya dengan maksimal dan berharap pesta demokrasi berjalan lancar, aman, dan tertib,” kata Ade Jahran.
Sementara itu, Agus Aan Hermawan, Ketua Bawaslu Kota Serang, mengatakan bahwa dana hibah tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pilkada.
“Semoga dengan ada sumber daya ini menjadi bekal Bawaslu akan fokus ke pencegahan agar tidak terjadi kerawanan atau pelanggaran pemilu,” kata Agus Aan Hermawan. (***)















