Kota Serang, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Kota Serang, Banten, menghentikan sementara uji coba penerimaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setelah muncul penolakan warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan. Langkah tersebut bertujuan memberi ruang evaluasi dan menampung aspirasi masyarakat terdampak.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan pemerintah membuka dialog dengan warga untuk membahas dampak kebijakan kerja sama pengelolaan sampah. Uji coba pengiriman sampah dari Tangsel yang berlangsung sejak 1 Januari 2026 pun berhenti sementara waktu.
“Uji coba baru berjalan beberapa hari, sehingga kami hentikan lebih dulu untuk evaluasi. Penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hal wajar. Masukan itu akan menjadi dasar perbaikan ke depan,” ujar Nanang, Selasa (6/1/2026).
Nanang menyebut pemerintah siap berdialog dengan seluruh warga, baik yang menolak maupun yang menerima rencana kerja sama tersebut. Selama masa uji coba, Pemkot Serang menerima sejumlah keluhan, mulai dari kondisi armada pengangkut hingga persoalan bau air lindi.
“Kami ingin melihat secara langsung dampak kerja sama itu. Ada truk yang kondisinya baik, ada juga yang masih bermasalah. Persoalan bau air lindi juga masih muncul. Semua ini menjadi catatan agar pelaksanaan kerja sama ke depan berjalan lebih tertib,” katanya.
Air Lindi Tercecer
Ketua Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menambahkan audiensi bersama warga menghasilkan sejumlah temuan lapangan. Pengawasan juga melibatkan masyarakat yang ikut memantau proses pengangkutan sampah.
“Truk pengangkut mayoritas baru. Terpal yang tidak layak langsung diganti. Namun, air lindi di lokasi penampungan masih ada yang tercecer. Kami juga memastikan sampah yang masuk ke Kota Serang merupakan sampah baru, bukan timbunan lama,” ujar Wahyu.
Terkait kelanjutan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangerang Selatan, Wahyu menyebut keputusan akhir berada pada Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
“Hasil evaluasi akan kami sampaikan kepada Wali Kota. Selanjutnya beliau yang menentukan arah kebijakan,” katanya.
Warga Unjukrasa dan Dialog
Sebelumnya, warga sekitar TPAS Cilowong menyatakan penolakan terhadap kiriman sampah dari Tangerang Selatan. Mereka menilai air lindi dari truk pengangkut mencemari jalan dan menimbulkan bau menyengat.
Penolakan tersebut tersampaikan melalui aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Taktakan, Selasa (6/1/2026). Warga membentangkan spanduk penolakan dan melakukan dialog dengan jajaran Pemkot Serang, termasuk Sekda, Satgas Investasi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.
Dalam dialog tersebut, perwakilan warga Taktakan, Yuda, mempertanyakan pernyataan yang menyebut masyarakat sekitar TPAS Cilowong menyetujui masuknya sampah dari Tangerang Selatan.
(Jar Kasih/Red)















