Regulasi terbaru yang sedang disiapkan akan menjadi landasan hukum dalam menata ulang sistem retribusi parkir di Tangsel.
Dengan adanya peraturan yang lebih jelas, diharapkan tidak ada lagi kebocoran atau penyimpangan dalam pengelolaan retribusi.
Pemkot Tangsel berharap kebijakan ini bisa berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Terlebih masyarakat yang selama ini menggunakan layanan parkir di fasilitas umum seperti RSUD.
(Alif/Red)
Page 2 of 2















