Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menuntaskan permasalahan status honorer kategori P1 dan R3 yang terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni, setelah pertemuan dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHN LPGSI) P3K Guru 2021 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Sabtu (22/3/2025).
Andra Soni menyatakan bahwa penyelesaian status honorer ini merupakan prioritas, terutama mengingat kebutuhan guru berkualitas dalam mendukung program pendidikan gratis di Banten.
Ia menyampaikan kabar baik bahwa honorer kategori P1 akan diangkat paling lambat Oktober 2025, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami terus berupaya mempercepat proses administrasi agar harapan para guru dapat segera terwujud,” ujar Andra Soni.
Selain itu, Pemprov Banten juga memberikan perhatian kepada honorer kategori R3 yang telah lulus verifikasi.
Andra Soni menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melayani dan mencari solusi terbaik bagi para guru honorer.















