karena batas waktu penyelesaiannya sampai Desember. Persiapan tersebut meliputi penyediaan lahan 7 hektar, air, sarana angkutan, plus akses jalan.
Pemprov Banten menekankan perlunya dukungan kolektif seluruh pihak agar target tersebut tercapai. “Hal yang perlu kita diskusikan dan koordinasikan di sini adalah mengenai percepatan, termasuk pembiayaan persiapan. Sebab, proyek ini akan mengurus sampah tiga daerah. Jika hanya beban diberi kepada Kabupaten Tangerang, sulit mengejar kesiapan Desember,” jelasnya.
Andra juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat meminta agar koordinasi segera terlaksana. Volume sampah yang ada lebih dari cukup, dan lahan TPA Jatiwaringin luas serta jauh dari pemukiman. Namun, perlu terpikirkan kembali kebijakan terkait aglomerasi dan PSEL. Beberapa daerah di Tangerang raya sebelumnya melakukan perjanjian dengan pihak swasta, dan regulasi baru menuntut koordinasi ulang antar daerah.
“Bagaimana Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup bisa memfasilitasi agar proyek PSEL ini bisa berjalan segera? Saya minta kepada masing-masing Bupati dan Walikota menyampaikan saran,” tutupnya.
(Alif/Jek/Red)















