Serang, HALOBANTEN.COM- Pengelolaan keuangan dan aset daerah Provinsi Banten masuk zona hijau Kementerian Dalam Negeri, per 23 Desember 2022.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar optimis pengelolaan keuangan dan aset daerah Provinsi Banten masuk 10 besar nasional.
Pasalnya, pihaknya terus lakukan penguatan pengelolaan keuangan dan aset Provinsi Banten untuk meraih pencapaian yang baik.
“Setelah kita evaluasi, kemungkinan berada di 10 besar Nasional,” ungkap Al Muktabar pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (29/12/2022).
Pembangunan daerah di konstruksi oleh pembiayaan. Masalah keuangan dan aset sangat mendasar dalam pembangunan daerah.
Sehingga pihaknya sangat konsentrasi dalam masalah keuangan dan aset.
Pengelolaan keuangan dan aset daerah di Provinsi Banten sudah baik.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Provinsi Banten juga sudah baik.
Laporan Keuangan Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pengelolaan keuangan daerah basis utamanya di Kabupaten/Kota semua sudah baik karena ada penghargaan sehingga ada urutan satu, dua, dan seterusnya.
APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau Provinsi, Gubernur dan DPRD Provinsi. Kalau Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota dan DPRD Kabupaten/Kota. Ini yang perlu di ketahui oleh masyarakat,” tambahnya.
APBD memberikan pengaruh terhadap perekonomian suatu daerah. Mulai dari mengurangi kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, membuka lapangan kerja, hingga investasi baru.
APBD juga merupakan pernyataan kebijakan publik yang memiliki konsekuensi hukum dan menjadi tolok ukur penilaian kinerja Pemerintah Daerah.
“Pada akhirnya kita tuangkan dalam Laporan Keuangan Daerah sebagai pernyataan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah kepada publik,” ungkap Al Muktabar.
Pada Tahun Anggaran 2022, pendapatan APBD se-Provinsi Banten ditargetkan Rp37,6 triliun.
Hingga 23 Desember 2022, terealisasi sebesar Rp35,8 triliun lebih atau 95,1 persen.
Sedangkan belanja daerah Pemprov menganggarkan Rp41 triliun dengan realisasi sebesar Rp33 triliun lebih atau 80,4 persen.
Al Muktabar mengajak para Bupati/Walikota pada akhir Tahun Anggaran 2022 untuk fokus mempersiapkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Kita berharap LKPD se-Provinsi Banten mendapatkan opini WTP dari BPK sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kinerja kita bersama,” ungkapnya.
Kemendagri Sarankan Rakor Digelar Setahun Tiga Kali
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan materi Realisasi APBD TA 2022, Hambatan dan Kendala Serta Upaya Peningkatan Penyerapan APBD.
“Saya mengapresiasi rakor semacam ini. Sebaiknya dalam satu tahun dilaksanakan tiga kali,” pesannya.
Awal tahun perencanaan, tengah tahun evaluasi, akhir tahun evaluasi pelaksanaan. Sehingga pelaksanaan APBD ada arahan, bukan autopilot.
“Pelaksanaannya tidak harus di Pemda saja, bisa juga di Forkopimda. Sehingga pembinaan dan pengarahan bisa berjalan,” tambahnya.
Fatoni mengimbau para Kepala OPD untuk rajin koordinasi ke Kementerian.
Menurutnya, di Kementerian dan Lembaga ada program yang bisa dilaksanakan di daerah.
Dia mengatakan, UU No.17/2003 menjelaskan kekuasaan kepala daerah dalam pengelolaan keuangan daerah sangat besar.
Sehingga di atur melalui Perda yang mendapatkan persetujuan DPRD. Dokumen yang di anggarkan harus ada dasar hukumnya.
Fatoni juga memaparkan pelaksanaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kebutuhan darurat dan mendesak.
Pemda bisa gunakan anggaran BTT untuk kegiatan pengendalian inflasi, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim.
Bahkan dalam keadaan darurat, Pemda dapat mengeluarkan anggaran yang belum ada anggarannya melalui perubahan APBD yang tidak harus dilakukan pada akhir tahun.
Kalaupun tidak melalui perubahan anggaran bisa melalui perubahan penjabaran anggaran.
“Pemerintahan tidak boleh berhenti. Negara harus selalu hadir di masyarakat,” tegasnya.
Turut hadir Bupati/Walikota se-Provinsi Banten atau yang mewakili, Forkopimda Provinsi Banten, pimpinan lembaga vertikal, serta para tamu undangan lainnya. (MG1/JEK)















