Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengumumkan pemenang lelang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Konsorsium IEH-CNTY secara resmi ditetapkan sebagai pemenang melalui surat Panitia Pengadaan Badan Usaha Nomor 000.3.3/044/PHPBU-PSEL/2025 yang diterbitkan pada Senin, 24 Maret 2025.
Proyek PSEL ini diharapkan menjadi solusi inovatif dalam pengelolaan sampah di Tangsel sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.
Dalam proyek yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini, Konsorsium GPE-AKP-SUS ditunjuk sebagai pemenang cadangan.
Skema KPBU melibatkan kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta.
Di mana pihak swasta bertanggung jawab penuh mulai dari desain, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian, hingga pemeliharaan fasilitas serta infrastruktur pendukung PSEL.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyambut gembira penetapan mitra kerja sama ini.
Dia menyampaikan bahwa proyek ini merupakan langkah awal dalam mentransformasi sistem pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan.
“Dengan KPBU ini, kita targetkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga mendorong energi ramah lingkungan,” ungkap Benyamin dalam keterangannya.
Fasilitas PSEL Cipeucang yang akan dibangun di Kecamatan Serpong ini memiliki tujuan utama untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.r
Proyek PSEL Cipeucang ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap target pengurangan sampah nasional serta meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.
“Kita semua berharap seluruh proses dalam pelaksanaan PSEL Cipeucang ini dapat berjalan sesuai target,” jelasnya.
“Ini merupakan investasi besar bagi masa depan Kota Tangsel dan generasi berikutnya,” pungkas Wali Kota Benyamin Davnie.
(Alif/Jek/Red)















