HALOBANTEN, – Yayasan Perguruan Al-Ruzhan, yang didirikan oleh mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menjadi perhatian setelah tercatat menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp 45 miliar dalam kurun waktu 2020 hingga 2024.
Informasi yang dihimpun dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Jawa Barat menunjukkan bahwa alokasi dana tersebut disalurkan ke sejumlah unit pendidikan di bawah naungan yayasan, termasuk SMK dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Ruzhan yang berlokasi di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kepala Biro Kesra Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, mengonfirmasi adanya pemberian bantuan hibah kepada institusi pendidikan tersebut secara bertahap selama lima tahun terakhir.
Rincian penyaluran dana hibah tersebut adalah sebagai berikut:
* Tahun 2020: SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya menerima hibah sebesar Rp 59.400.000 dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, dan SMK Al-Ruz’han Manonjaya menerima Rp 600.000.000.
* Tahun 2021: STAI Al-Ruzhan mendapatkan hibah dari Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar senilai Rp 9.999.980.104,30, yang dialokasikan untuk biaya konstruksi fisik (Rp\,9.325.280.104,30), perencanaan (Rp\,178.700.000), pengawasan (Rp\,300.000.000), dan biaya umum (Rp\,196.000.000).
* Tahun 2022–2023: Biro Kesra Setda Jabar menyalurkan dana hibah kepada STAI Al-Ruzhan sebesar Rp 30.000.000.000, yang diperuntukkan bagi persiapan pekerjaan gedung rektorat dan perkuliahan (Rp\,5.439.999.000), pekerjaan struktur gedung (Rp\,12.702.054.000), pekerjaan arsitektur (Rp\,8.978.546.000), serta pekerjaan MEP (mechanical electrical plumbing) (Rp\,2.879.401.000). Selain itu, Pondok Pesantren Al-Ruzhan menerima hibah tambahan sebesar Rp 2.500.000.000.
* Tahun 2024: SMK Al-Ruzhan kembali menerima hibah dari Dinas Pendidikan Jabar sejumlah Rp 2.000.000.000.
Jika diakumulasikan, total dana hibah yang diterima oleh Yayasan Al-Ruzhan selama periode 2020 hingga 2024 mencapai kurang lebih Rp 45,16 miliar.
Kebijakan penyaluran dana hibah ini kini menjadi perhatian publik, terutama setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap mekanisme distribusi bantuan hibah kepada pesantren. Dedi Mulyadi menyoroti adanya indikasi bahwa penyaluran dana hibah cenderung diberikan kepada yayasan yang memiliki hubungan politik tertentu. (*/bbs)






















