News » BANTEN » Penjambret Karyawati di Batu Ceper Tangerang Dibekuk Polisi

Penjambret Karyawati di Batu Ceper Tangerang Dibekuk Polisi

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM- Penjambret seorang karyawati di Jalan Daan Mogot KM 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten dibekuk Polisi.

Pelaku yang disergap tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)  tersebut berinisial JR (29).

Kepala Polsek Batu Ceper, Kompol Gunawan didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol, Aryono mengatakan, penjambretan yang terjadi pada Jumat (10/1/2025) lalu itu menimpa Sabrina (22).

BACA JUGA

Di mana ketika itu, korban yang baru pulang kerja bersama beberapa orang temannya sedang berdiri di sisi jalan.

Saat itu juga, kata Kapolsek, korban yang memegang handphone seluler langsung dijambret oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Akibatnya, korban sempat terseret hingga beberapa radius meter dan mengali luka lecet di bagian mata kaki sebelah kiri dan  lebam di kaki kanan.

“Korban saat itu berusaha mempertahankan ponsel miliknya hingga terseret dan mengalami luka-luka,” ujar Kapolsek, Selasa (14/1/2025).

Saat itu juga, sambungnya petugas kepolisian dari  unit Reskrim sedang melintas di lokasi dan mendengar teriakan korban.

“Begitu mendengar kejadian itu, petugas langsung mengejar pelaku, sehingga pelaku  berhasil ditangkap di pertigaan Kebon Besar, Kawasan Industri Batu Ceper,” paparnya.

Kemudian, kata Kapolsek, pelaku digelandang ke Polsek Batu Ceper untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

‘Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya. (Cak)

 

BERITA LAINNYA